Minggu, 05/05/2024 - 15:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Terbongkar! Pengakuan Eks Anak Buah SYL soal Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH  – Terbongkar pengakuan eks anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang merupakan mantan Kepala Sub-Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan) Isnar Widodo. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 Ia menduga dirinya dipecat oleh eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) lantaran tidak mengikuti perintah memenuhi permintaan iuran non-budgeter untuk SYL dan keluarga. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Hal ini terbongkar saat Isnar Widodo dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat SYL. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Di mana padamulanya, Jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Isnar nomor 43 dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024). 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

 Bahkan dalam BAP ini juga terungkap, Isnar dicopot dari jabatannya lantaran tidak memenuhi permintaan pembayaran tagihan kartu kredit SYL mencapai Rp 215 juta. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
INI Isi Chat Cabul Interviewers CV kepada Pencaker di LinkedIn, Sampai Tanyakan Hal Tak Senonoh Seperti...

“Keterangan saksi dalam BAP nomor 43, mohon izin dibacakan, ‘Bahwa ancaman pencopotan saya dari jabatan sebagai Kasubag Rumah Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementan 2020-2021, akhirnya pernah terjadi. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Menurut saya (pencopotan) tersebut, sebagai akumulasi dari penolakan saya mengikuti perintah memenuhi permintaan iuran non budgeter SYL dan keluarga,” ungkap Jaksa membacakan BAP Isnar.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 “Seingat saya yang terakhir, ada permintaan pembayaran kartu kredit, kurang lebih sebesar Rp 215 juta yang berakibat saya dan teman-teman, (yang bernama) Abdul Hafidz, Gempur, dan Musyafak, pada awal tahun 2022 kami dicopot dari jabatan sebelumnya, dari struktural ke jabatan fungsional’. Benar ini?” tanya jaksa mengkonfirmasi BAP tersebut. 

Berita Lainnya:
Giliran Arief Poyuono Ajukan Amicus Curiae, Ini 4 Petitumnya

“Benar,” jawab Isnar. Kepada Jaksa KPK, Isnar mengatakan, permintaan pembayaran kartu kredit itu disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto. Kemudian, dia katakan, tagihan kartu kredit itu merupakan keperluan pribadi SYL.  

“Ini kartu kredit pribadi atau keluarganya yang minta ini?” tanya Jaksa memastikan. “Pribadi,” jawab Isnar kembali. “Tapi ada tagihan ini sebelum Saudara dicopot?” tanya jaksa lagi. “Iya,” kata Isnar. 

Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga. 

Selain itu, pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi