Senin, 17/06/2024 - 07:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Yakin Gugatan PDIP di PTUN Tak Diterima, Otto Hasibuan: Game is Over!

BANDA ACEH -Tim Kuasa Hukum TKN Prabowo-Gibran meyakini gugatan yang dilayangkan PDIP melalui Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU RI bakal tidak diterima, bahkan ditolak.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Menurut Wakil Ketua Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, secara Politik gugatan yang dipimpin oleh Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun, tidak konsisten. Pasalnya, capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar PranowoMahfud MD, sudah mengakui bahwa Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres terpilih. Namun, masih saja digugat lagi di PTUN.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

“Terus terang kalau kami berpendapat gugatan dari tim PDIP ini sebenarnya, dari segi politik ya, ini tidak konsisten. Kalau memang sudah (ucapkan) selamat, ya sudah selesai dong persoalannya. Mari kita bangun bangsa ini dengan baik. Kok ada ekornya?” kata Otto kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (25/4).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Kendati begitu, Otto tetap menghormati upaya hukum dari PDIP. Sebab, Indonesia merupakan negara hukum. Meskipun, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dengan menolak seluruh dalil paslon 01 Anies-Muhaimin maupun paslon 03 Ganjar-Mahfud.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
BNPB Tinjau Lokasi Pengungsi Erupsi Gunung Ibu

 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

“Kita sebagai tim hukum Prabowo-Gibran harus menghormati. Karena mereka mengucapkan selamat, kita terima, mereka menggugat ya kita terima juga. Kita coba lihat,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Dari segi hukum, menurut Otto, gugatan PDIP tersebut sebenarnya sudah tidak tepat. Karena bagaimana mungkin PTUN bisa menguji pengadilan MK.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

“Ini kan dua lembaga yang terpisah. Kalau TUN atau Mahkamah Agung menguji putusan daripada lembaga dibawahnya itu boleh-boleh saja. Tapi kan forumnya beda. PTUN mau menggugat putusan di MK. Itu bagaimana?” tegas Ketua Umum Peradi ini.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Otto menambahkan, dalam petitum PDIP ke PTUN, mereka menginginkan agar keputusan KPU itu dibatalkan. Menurutnya, hal itu tidak mungkin terjadi karena sudah diuji di MK.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

“Yang saya tahu kalau sudah menyangkut putusan KPU itu ranahnya UU pemilu. Kalau UU Pemilu maka seharusnya digugat melalui Bawaslu. Kalau dia tidak melalui Bawaslu, masak iya langsung ke PTUN?” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Anak Muda Berkarya, Intip Kisah Inspiratif Edbert Adinata Zulkarnain Wadahi Semua Elemen Masyarakat di Berbagai Bidang

“Biasanya kalau ada pelanggaran akan ada pengaduan ke Bawaslu, kalau dari Bawaslu merasa tidak puas bisa banding ke PT TUN, enggak puas lagi bisa ke MA. Ini dia tidak melalui Bawaslu gugat ke PTUN. Ini yang saya lihat enggak tepat,” sambungnya.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Atas dasar itu, Otto meyakini gugatan PDIP ke PTUN tidak akan diterima. Bahkan, ia yakin sekalipun gugatan itu disidangkan nantinya bakal ditolak oleh majelis hakim.

“Nah perhitungan saya nanti di akhir perkara gugatannya itu akan tidak diterima, karena menurut kami itu bukan ranahnya TUN. Nah perbuatan melawan hukum (gugatan PDIP) ini pelanggaran itu sudah diputus sudah dipertimbangkan oleh MK, jadi sudah final. Hasilnya game is over lah menurut saya,” pungkasnya. 

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَقُلِ الْحَقُّ مِن رَّبِّكُمْ ۖ فَمَن شَاءَ فَلْيُؤْمِن وَمَن شَاءَ فَلْيَكْفُرْ ۚ إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا ۚ وَإِن يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ ۚ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا الكهف [29] Listen
And say, "The truth is from your Lord, so whoever wills - let him believe; and whoever wills - let him disbelieve." Indeed, We have prepared for the wrongdoers a fire whose walls will surround them. And if they call for relief, they will be relieved with water like murky oil, which scalds [their] faces. Wretched is the drink, and evil is the resting place. Al-Kahf ( The Cave ) [29] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi