Rabu, 15/05/2024 - 14:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Mengapa Agama Jadi Kriteria Utama Calon Istri Menurut Islam? Begini Penjelasannya

 JAKARTA – Sering mendengar ulama mengatakan bahwa syarat utama memilih wanita untuk dinikahi adalah agamanya. Yakni wanita yang taat dalam menjalankan agama Islam atau disebut wanita salehah.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Imam Al Ghazali bernama lengkap Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin menjelaskan mengapa agama menjadi syarat pertama atau utama wanita untuk dinikahi.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Imam Al Ghazali dalam mahakaryanya menjelaskan bahwa wanita yang akan dinikahi hendaknya beragama, maksudnya salehah dan berakhlak baik. Inilah syarat utama dari seorang wanita yang hendak dinikahi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Di zaman Nabi Muhammad SAW dikisahkan ada seorang laki-laki pernah menghadap kepada Rasulullah SAW sambil berkata, “Ya, Rasulullah, aku mempunyai istri yang tidak menolak apabila ada orang lain yang mengajaknya bersalaman.”

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Musik di Sekitar Ilmuwan Besar Muslim

Rasulullah SAW menjawab, “Jika begitu, ceraikanlah dia.”

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Kemudian, laki-laki itu berkata, “Akan tetapi, aku masih sangat mencintainya.”

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Selanjutnya, Rasulullah SAW bersabda, “Jika demikian, maka jagalah (bimbinglah) ia (kembali menuju jalan yang diridhai Allah SWT). (Diriwayatkan Imam Abu Dawud dan Imam An-Nasa’i dari hadits Ibnu Abbas radhiyallahu anhu)

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Pada kasus ini, Nabi Muhammad SAW akhirnya memerintahkan kepada laki-laki (suami) itu untuk mempertahankan istrinya, bukan justru memerintahkan untuk menceraikannya.

ADVERTISEMENTS

Sebab, jika diceraikan maka dikhawatirkan nafsu laki-laki itu akan mengikuti si wanita (istri), karena ia masih sangat mencintai istrinya. Jika demikian kondisinya, maka menjadi rusak akhlak sang suami bersama istrinya itu.

ADVERTISEMENTS

Oleh karena itu, Nabi Muhammad SAW sangat menganjurkan bagi setiap laki-laki (demikian pula setiap wanita-penerj) menikahi wanita (laki-laki) yang taat atas perintah agama Islam. Sebagaimana Nabi Muhammad SAW bersabda.

Berita Lainnya:
Tata Kelola Keuangan Bisa Picu Masalah Rumah Tangga? Begini Prinsip Syariatnya

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِمَالَهَا وَجَمَالَهَا وَحَسَبهَا وَدِينِهَا فَعَلَيْكَ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرَبَتْ يَدَاكَ 

“Wanita itu dinikahi karena empat kriteria. Hartanya, kecantikannya, keturunannya, dan agamanya. Maka nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, hal itu dapat menyelamatkanmu dari kebinasaan (lebih utama dan dapat menutupi kekurangannya).” (Diriwayatkan Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu)

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi