Rabu, 22/05/2024 - 00:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pj Heru Optimistis Jakarta Tetap Jadi Magnet Ekonomi

JAKARTA — Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mulai melakukan sosialisasi terkait Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, Jakarta selangkah lagi tidak menyandang status ibu kota negara yang pindah ke Nusantara di Kalimantan Timur.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

“Saya ingin menyampaikan kondisi Jakarta terkini. Ibu-ibu selaku pendamping dari para pejabat tentunya harus memahami ini. UU DKJ telah disahkan,” kata Heru melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (30/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Baca: Eks TGUPP Soroti Nama Pj Heru Budi Hartono Tercantum di KJP

Pernyataan itu disampaikan Heru dalam kegiatan halal bihalal dengan 600 anggota Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Dharma Wanita Persatuan (DWP), dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi DKI Jakarta di Ancol, Jakarta Utara. Kendati UU DKJ telah disahkan, perpindahan ibu kota tak akan langsung dilakukan.

Berita Lainnya:
Ketua DPRD DKI Singgung Ada Wilayah Kumuh Berjarak Satu Kilometer dari Istana

Menurut Heru, perpindahan ibu kota baru resmi dilakukan ketika Presiden Jokowi menerbitkan peraturan presiden (perpres). Karena itu, ia mengajak semua pihak menyambut perpindahan ibu kota negara ke Nusantara.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Salah satunya adalah dengan melakukan pengembangan untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global. Sebab, ia menilai, Jakarta tetap akan menjadi magnet bagi perekonomian nasional.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Baca: Menhan Prabowo Subianto Kunjungi IKN

“Saya rasa, 15 tahun ke depan, Kota Jakarta masih menjadi center dari kota-kota lain. Ibu kota negara (Nusantara) sedang bertumbuh, Jakarta terus melaju,” kata Heru.

ADVERTISEMENTS

Kepala sekretariat presiden (kasetpres) itu juga meminta jajarannya untuk melakukan sosialisasi UU DKJ kepada Tim Penggerak PKK dan DWP. Dengan begitu, isi UU DKJ dapat dipahami secara lebih detail, sehingga bermanfaat dalam melakukan pembinaan PKK dan kerajinan daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

ADVERTISEMENTS

Heru juga berharap, Tim Penggerak PKK dan DWP dapat diberikan penjelasan detail isi dari UU DKJ. Pasalnya, dalam UU DKJ terdapat aturan tentang hak-hak dan kewenangan Pemprov DKI, terkait hak sumber daya manusia, hak kepegawaian dan seterusnya.

Berita Lainnya:
Presiden Jokowi Teken Pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

“Ini perlu diketahui karena nanti dibutuhkan ibu-ibu dalam perjalanan membina PKK dan Dekranasda yang tentunya bersentuhan dengan masyarakat,” kata Heru.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi