Minggu, 16/06/2024 - 04:11 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Hasyim Ketua KPU Bantah Dirinya Lakukan Perbuatan Asusila ke Anggota PPLN

BANDA ACEH – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari membantah dirinya melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan melakukan perbuatan asusila kepada anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).Hal tersebut diungkapkan, usai dirinya menyelesaikan sidang pemeriksaan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Intinya apa yang dituduhkan atau apa yang dijadikan dalil aduan kepada saya, saya bantah semua,” ujar Hasyim.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Hasyim mengungkapkan, pihaknya membantah aduan tersebut dengan alasan tidak sesuai dengan fakta.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

“Saya bantah karena apa? Memang tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya. Jadi ada poin-poin atau ada sekian banyak pokok-pokok persoalan yang dituduhkan kepada saya semuanya saya bantah. Bukan karena sekedar saya mau membantah karena memang faktanya tidak demikian,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Namun demikian, dia tidak merinci apa saja yang menjadi pokok perkara ataupun aduan yang dilayangkan kepada dirinya. Sebab, sidang tersebut dilakukan secara tertutup.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Putusan MA soal Batas Usia Kepala Daerah Dinilai demi Kaesang, Mahfud: Membuat Saya Mual...

“Karena materinya sidang tertutup maka saya tidak akan menyampaikan apa yang menjadi materi pemeriksaan di dalam sidang DKPP,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Sebagai informasi, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, secara tertutup.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

“Nomer perkara 90-PKE-DKPP/V/2024 dengan teradu Ketua Komisi Pemilihan Umum RI dengan ini saya nyatakan dibuka dan sidang ini saya nyatakan berlangsung secara tertutup,” ujar Ketua DKPP Heddy Lugito, di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Sebelumnya, Perwakilan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) Aristo Pangaribuan selaku kuasa hukum dari pengadu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengaku membawa ahli dari Komnas Ham dan Komnas Perempuan.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK
Berita Lainnya:
Kasus Korupsi BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut Lima Tahun Penjara

Kedua ahli itu dihadirkan LKBH FH UI guna dimintai keterangan untuk sidang pemeriksaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Hasyim Asy’ari ke salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Hari ini ada ahli dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Karena mereka kan lembaga negara yang memantau mengenai UU TPKS,” kata Aristo dalam pesan tertulisnya, Selasa (21/5/2024) malam.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Aristo dan pihaknya berharap salam sidang pagi ini Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dapat melihat fakta terhadap laporan yang mereka ajukan sejak beberapa waktu lalu.

“Kami dan klien berharap, DKPP bisa melihat bukti-bukti yang kita ajukan dimana ada relasi kuasa dan manipulasi informasi,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُم بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا الكهف [103] Listen
Say, [O Muhammad], "Shall we [believers] inform you of the greatest losers as to [their] deeds? Al-Kahf ( The Cave ) [103] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi