Selasa, 18/06/2024 - 00:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Komisi I DPR Dalami Wacana Revisi UU TNI

JAKARTA — Anggota Komisi I DPR Mayjen (Purn) TB Hasanuddin mengatakan, pihaknya belum mengetahui adanya rencana merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Meski begitu, Komisi I DPR siap mendalami wacana tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Apakah sudah sampai ke Baleg (DPR) atau langsung ke Komisi I, belum ada kejelasan. Kami sedang perdalam,” ujar TB Hasanuddin saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Baca: Dua Kapal Cepat Rudal Produksi PT PAL Sukses Ikuti Latma Carat 2024

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Politikus PDIP mengaku, belum mendapatkan informasi utuh mengenai rencana revisi UU TNI. “Substansinya seperti apa? saya juga belum dapat. Saya pribadi hanya dapat bocoran-bocoran, tetapi saya tidak bisa membukanya ke publik dulu,” ucap mantan sekretaris militer presiden (sesmilpres) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Puan Sebut Surat Presiden Revisi UU Polri Belum Diterima DPR

Kendati demikian, Hasanuddin menilai, wacana revisi UU TNI akan berkutat terhadap tiga poin. Pertama adalah ihwal status TNI. “Kedua, usia dinas. Yang ketiga, status hubungan antara TNI dan Kemenhan, dan masalah-masalah anggaran lainnya,” ujar Hasanuddin.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Baca: Kenangan Eks Menhan Mahfud MD terhadap Prof Salim Said

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, lembaganya sudah mengesahkan UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Revisi berkaitan dengan usia pensiun dan jabatan fungsional di kejaksaan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
SOSOK Neneng Komala Dewi, Ibu-ibu yang Birahi Rekam Putrinya 'Bercocok Tanam' dengan Pacar

Revisi juga disebut akan dilakukan terhadap UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dasco mengungkap, ada permintaan terhadap revisi dua UU tersebut.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Baca: Ikuti Peringatan HUT Ke-78 Kodam III/Siliwangi, Wamenhan: Sampurasun

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

“Pada waktu itu juga sudah ada permintaan untuk melakukan revisi Undang-Undang Polri dan TNI agar dapat sama dengan Undang-Undang Kejaksaan tentang masa pensiun dan juga untuk masa berakhirnya jabatan fungsional,” ujar Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

فَأَرَدْنَا أَن يُبْدِلَهُمَا رَبُّهُمَا خَيْرًا مِّنْهُ زَكَاةً وَأَقْرَبَ رُحْمًا الكهف [81] Listen
So we intended that their Lord should substitute for them one better than him in purity and nearer to mercy. Al-Kahf ( The Cave ) [81] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi