Senin, 17/06/2024 - 14:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pegi Pembunuh ‘Vina Cirebon’ Ditangkap, ke Mana Saja 8 Tahun Pelarian?

BANDA ACEH – Setelah film VINA: Sebelum 7 Hari tayang, polisi kembali mengusut dan mengejar 3 pembunuh Vina. Tak sampai sebulan, polisi berhasil menangkap satu dari 3 buronan pembunuh Vina Cirebon, yakni Pegi alias Perong, alias Pegi Setiawan (30).Pegi sebelumnya dikenal sebagai Egi. Dia disebut-sebut sebagai otak dari rangkaian pembunuhan terhadap Vina dan Eky, pacarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Pegi akhirnya berhasil ditangkap setelah 8 tahun pelarian, atau kasus terjadi pada 2016. Lalu, ke mana saja dia selama ini?

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

“Terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami lakukan penangkapan di Bandung,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Mapolda Jabar, Rabu (22/5).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Jatim dan Jabar Siap Terima 1.000 Anak Palestina, Prabowo: Dididik di Pesantren

Namun, Jules tak menyebutkan sudah berapa lama Pegi jadi buruh bangunan di Bandung. Ada pula yang menerka, Pegi berupaya mengelabui polisi dengan kabur dan mengganti identitas. Tapi itu semua masih didalami polisi.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

“Kami dalami ke mana saja selama 8 tahun itu. [Ubah identitas] masih kita dalam, apakah ada upaya untuk ganti identitas, apakah yang bersangkutan berusaha menghilangkan jejak,” tambah dia.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Lagi, Sosok Wanita Misterius Bikin Pernyataan Heboh Soal Kasus Vina Cirebon, Eky Jadi Target Utama

Saat ini Pegi masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Dengan ditangkapnya Pegi, hanya tinggal dua orang lagi DPO yang belum ditangkap yakni Andi dan Dani.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Sementara tujuh pelaku lain di kasus pembunuhan ini sudah divonis penjara seumur hidup, dan satu pelaku dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَرَأَى الْمُجْرِمُونَ النَّارَ فَظَنُّوا أَنَّهُم مُّوَاقِعُوهَا وَلَمْ يَجِدُوا عَنْهَا مَصْرِفًا الكهف [53] Listen
And the criminals will see the Fire and will be certain that they are to fall therein. And they will not find from it a way elsewhere. Al-Kahf ( The Cave ) [53] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi