Senin, 17/06/2024 - 21:22 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ tidak Terkait Kualitas Konstruksi

JAKARTA — Direktur Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pandu Yunianto menjelaskan, pembatasan kendaraan yang melintasi Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ), Jawa Barat, tidak ada kaitannya dengan permasalahan kualitas struktur jalan layang tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Pandu yang menjabat Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub ketika proses penggarapan dan penyelesaian Tol Layang MBZ Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang menyebut, pembatasan kendaraan tidak terkait dengan konstruksi jalan tol layang tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

“Terkait dengan struktur kami tidak tahu, sehingga pertimbangan kami tidak terkait dengan masalah struktur. Pertimbangannya adalah aspek keselamatan dan aspek kelancaran,” ujar Pandu saat dihadirkan sebagai saksi dalam perkara korupsi proyek pembangunan Tol Layang MBZ di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Pandu menjelaskan, larangan kendaraan besar, yakni bus dan truk sudah dibahas dalam rapat bersama antara Kemenhub, Korlantas Polri, dan Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT). Hasil rapat itu kemudian dijadikan rekomendasi yang harus diterapkan sebelumnya Tol Layang MBZ resmi dioperasikan pada 2019.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Jaksa ICC Ajukan Surat Penangkapan Netanyahu dan Pemimpin Hamas

Pertimbangannya, menurut Pandu, data kasus kecelakaan yang di jalan tol. Pada saat itu, sambung dia, cukup banyak kasus kecelakaan di tol yang diakibatkan oleh truk dan bus. Selain itu, pertimbangan lain adalah tidak adanya jalur darurat untuk kendaraan bermasalah di bagian turunan Tol Layang MBZ.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

“Kami tidak bicara konstruksi atau struktur, tapi kami melihat kondisi yang ada. Di mana pada KM 47 itu tidak ada tempat untuk kondisi darurat, jalur darurat, sehingga kalau terjadi kecelakaan akan lebih parah,” ucap Pandu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Pengakuan Penolong Vina dan Eky: Diajak Ikut Olah TKP, Dengar Polisi Tanyai Terduga Pelaku

“Di KM (kilometer) 47 itu ada pertemuan lalu lintas tol Japek jalur bawah. Sehingga kalau bus atau truk diizinkan melalui atas, kemudian mengalami kendala, dia akan meluncur ke bawah dan itu membahayakan kendaraan lain,” ucap Pandu menjelaskan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Dalam perkara itu, jaksa KPK menduga telah terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp 510 miliar dalam proyek konstruksi pembangunan Tol MBZ. Kerugian itu ditimbulkan oleh eks Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono, Ketua Panitia Lelang PT JJC Yudhi Mahyudin, Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama Sofiah Balfas, dan Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting Tony Budianto Sihite.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

قَالَ أَلَمْ أَقُل لَّكَ إِنَّكَ لَن تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا الكهف [75] Listen
[Al-Khidh r] said, "Did I not tell you that with me you would never be able to have patience?" Al-Kahf ( The Cave ) [75] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi