Minggu, 16/06/2024 - 04:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Selama 8 Tahun Buron, Pegi Jalani Pekerjaan Ini untuk Memenuhi Kebutuhan Sehari-harinya

BANDA ACEH  – Pegi alias Perong akhirnya berhasil ditangkap Polda Jabar pada Selasa (21/5/2024) malam WIB, setelah 8 tahun menjadi buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky. “Ya. Benar. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan, Rabu (22/5/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

 Lantas kemana saja Pegi selama 8 tahun terakhir ini? Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan bahwa pihak kepolisian masih memerlukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

 “Jadi saudara Pegi Setiawan ini informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan,” kata Jules kepada awak media. “Informasi sementara pelaku sudah lama di Bandung namun masih kita dalami kemana saja selama 8 tahun,” imbuhnya. 

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

 Namun polisi masih harus melakukan proses ulang persesuaian apakah sosok yang ditangkap adalah benar Pegi alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Said Iqbal Menilai Program Tapera Terkesan Dipaksakan, Jangan Sampai Korupsi Baru Merajalela

Saat ini Pegi Setiawan masih diperiksa secara intensif di Polda Jawa Barat. Polisi juga masih mengumpulkan bukti untuk meminimalisir kesalahan tangkap.  

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

“Untuk meyakinkan bahwa pelaku tersebut adalah Pegi sebenarnya dan tentu akan terkait alat bukti sebagaimana 184 KUHAP tentu harus ada keterangan saksi ahli kemudian keterangan tersangka, ada surat ini yang menjadi petunjuk,” jelasnya. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Pegi alias Perong menjadi buron selama 8 tahun terakhir dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky. Peristiwa nahas yang dialami dua sejoli itu mulanya dikira sebagai kasus kecelakaan lalu lintas. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Namun keluarga yang curiga dengan luka tak wajar pada tubuh korban langsung mengusut kasus ini lebih lanjut. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK
Berita Lainnya:
Ultimatum Geng Motor XTC Bandung Usai Anggotanya Dibunuh OTK: Usut Tuntas Atau Kami yang Balas!

Hasilnya, terungkap bahwa Vina dan Eky dianiaya hingga meninggal dunia oleh segerombolan anggota geng motor.  Jasadnya Vina dan Eky diletakkan di jembatan layang Talun Cirebon agar seolah korban kecelakaan lalu lintas. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Usut punya usut ada 11 tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini, 8 di antaranya sudah menjalani hukuman pidana. 

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Namun 3 orang menjadi buron. Ketiganya adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Jika Pegi yang ditangkap Polda Jabar semalam adalah benar, maka tersisa dua tersangka lain yakni Andi dan Dani. 

Selain tiga tersangka tersebut, publik masih bertanya-tanya kemana Linda sahabat Vina yang disebut sebagai saksi kunci kasus ini. 

Kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali mencuat menjadi perbincangan publik setelah kisahnya diangkat menjadi film layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

قَالَ سَتَجِدُنِي إِن شَاءَ اللَّهُ صَابِرًا وَلَا أَعْصِي لَكَ أَمْرًا الكهف [69] Listen
[Moses] said, "You will find me, if Allah wills, patient, and I will not disobey you in [any] order." Al-Kahf ( The Cave ) [69] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi