Senin, 17/06/2024 - 04:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tak Jera Meski Telah Dipenjara, Dua Maling Motor Ini Kembali Ditangkap

 TANGERANG — Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, berhasil meringkus empat pelaku dengan dua diantaranya merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Dari hasil pengungkapan kita ada empat orang pelaku yang berhasil diamankan, dua diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama (curanmor, Red),” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf di Tangerang, Jumat (24/5/2024). 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Ia menyebutkan, dari ke empat pelaku tersebut masing-masing berinisial AH, R, A dan S. Dimana, mereka keseluruhannya adalah warga Sumatera dan para pelaku ditangkap dengan lokasi dan wilayah yang berbeda-beda.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Empat Remaja Perempuan Terlibat Duel Dua Lawan Dua di Cakung, Masalah Asmara Jadi Pemicunya

“Yang diamankan ini, mereka adalah para pelaku utama dari kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Tangerang,” katanya.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Dari hasil penyelidikan, kata dia, pelaku melancarkan aksinya dengan membobol bagian kunci kendaraan korban memakai kunci leter T, sehingga upayanya itu berhasil membawa kabur sepeda motor.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Selain itu, para sindikat tindak pidana kriminal curanmor ini telah beraksi di beberapa wilayah Banten khusunya di daerah Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

“Mereka memang sudah mempersiapkan sebelumnya, dimana mereka ini beraksi di luar daerah. Dan mereka beraksi dengan memanfaatkan di jam-jam istirahat,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Ia juga mengaku, saat ini pihaknya sudah mengidentifikasi lokasi atau tempat singgah para pelaku untuk menyembunyikan barang hasil kejahatannya.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
Berita Lainnya:
Harun Masiku Sempat Terendus di Pulau Wisata, Nyamar Jadi Guru Bahasa Inggris

“Kita sudah mengetahui, dari pola-pola kejahatan itu, dan kami akan menyentuh atau tempat singgah yang dijadikan daripada pelaku itu,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Atas hasil pengungkapan ini, polisi telah menyita beberapa barang bukti hasil kejahatannya yakni empat unit kendaraan bermotor, STNK, kunci letter T.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun penjara,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

قَالَ إِنَّكَ لَن تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا الكهف [67] Listen
He said, "Indeed, with me you will never be able to have patience. Al-Kahf ( The Cave ) [67] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi