Senin, 17/06/2024 - 20:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Wacana Pembatasan Satu Alamat Tiga KK, DPRD Akan Panggil Pemprov DKI Jakarta 

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membuat kebijakan untuk membatasi jumlah kartu keluarga (KK) dalam satu alamat tempat tinggal. Rencananya, satu alamat hanya boleh digunakan untuk tiga KK. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Achmad Yani menilai, Pemprov harus melakukan kajian komprehensif terkait rencana kebijakan pembatasan KK dalam satu alamat. Hal itu dilakukan agar tidak ada warga yang dirugikan usai kebijakan itu ditetapkan. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

“Matangkan kajian, karena ini masalah nasib warga. Yang jelas kebijakan pemerintah jangan sampai merugikan warga Jakarta,” kata dia melalui keterangan tertulis, yang dikutip Republika, Kamis (23/5/2024).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Achmad juga akan meminta pimpinan Komisi A untuk menggelar rapat kerja dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait rencana kebijakan itu. Rapat itu dilakukan untuk mengetahui tahap perencanaan dan tujuan dari kebijakan tersebut. 

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

“Kami dari Komisi A mau memanggil dulu untuk mendengarkan secara langsung dari Pemprov. Dalam waktu dekat kita akan minta pimpinan komisi A untuk mengadakan rapat kerja membahas hal tersebut,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Siswa Numpang KK tak Bisa Daftar PPDB Jakarta 2024

Menurut dia, Pemprov harus melibatkan warga dalam membuat perencanaan ataupun kajian kebijakan. Pandangan warga sangat penting untuk mengetahui respon dan mencari solusi dari kebijakan tersebut. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Ia mencontohkan, ketika ada satu alamat yang benar-benar digunakan untuk lebih dari tiga KK, pembatasan tak bisa serta merta dilakukan. Dalam hal ini, Pemprov DKI Jakarta juga harus bisa menjamin tempat mereka tinggal selanjutnya. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Di sisi lain, lahan di Jakarta sudah padat. Selain itu, harga sewa hunian di Jakarta tidaklah murah.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

“Kalau Pemprov mengambil suatu kebijakan merugikan warga, tentunya harus berikan solusi dan jalan keluar seperti menyediakan tempat tinggal (bagi keluarga terdampak),” kata Achmad.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK
Berita Lainnya:
Marc Klok Beberkan Alasan Mengapa Persib Pantas Jadi Juara

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, kebijakan itu merupakan salah satu bahan pertimbangan dalam menangani isu administrasi kependudukan. Menurut dia, dalam satu alamat tempat tinggal, hanya diperbolehkan memiliki maksimal tiga KK.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Di Jakarta, cerita lagi, dalam satu alamat itu bisa  sampai 13-15 KK. Ada juga satu rumah isinya bisa sampai 6-9 kepala keluarga. Jadi gantian tinggal di rumah tersebut,” kata dia dalam Forun Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (FKD-MPU) di Jakarta, Jumat (17/5/2024), yang dikutip melalui kanal Youtube Pemprov DKI Jakarta, Ahad (19/5/2024).

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Karena itu, Joko menilai, perlu dilakukan pembatasan penggunaan satu alamat tempat tinggal untuk keperluan KK. Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta telah sepakat agar satu alamat tempat tinggal hanya diperbolehkan memiliki tiga KK.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَأَمَّا مَنْ آمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهُ جَزَاءً الْحُسْنَىٰ ۖ وَسَنَقُولُ لَهُ مِنْ أَمْرِنَا يُسْرًا الكهف [88] Listen
But as for one who believes and does righteousness, he will have a reward of Paradise, and we will speak to him from our command with ease." Al-Kahf ( The Cave ) [88] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi