Sabtu, 27/07/2024 - 13:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bareskrim Polri Bawa Caleg Aceh Terkait Kasus Sabu 70 Kg

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (caleg DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, dibawa dari Aceh ke kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024), untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana narkoba seberat 70 kilogram (kg) sabu.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, tim penyidik dan tersangka akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Senin sore WIB. “Sore ini (tersangka) dibawa ke Bareskrim,” kata Mukti.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Baca: Dankormar Pastikan Lettu Dr Eko Damara Tewas Bunuh Diri

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Tersangka diberangkatkan dari Kabupaten Aceh Tamiang menggunakan jalur darat menuju Bandara Kualanamu Medan dengan waktu tempuh selama 3 jam, kemudian diterbangkan ke Jakarta menggunakan maskapai Lion Air Group tujuan Bandara Soekarno-Hatta.

Berita Lainnya:
PDIP tak Menutup Peluang Usung Sosok Baru di Pilkada DKI Jakarta
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Tersangka S, merupakan buronan masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus tindak pidana narkoba dengan barang bukti sabu seberat 70 kg, yang diungkap tanggal 11 Maret 2024. Mukti mengatakan, pengungkapan sabu seberat 70 kg terjadi di Lampung Selatan.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Baca: Titiek Soeharto Raih Juara 3 Lomba Menembak Danjen Kopassus 2024

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

 “Penangkapan operasi gabungan Bareskrim dan Polda Lampung,” ujarnya. Mukti mengatakan, keterangan lebih lanjut terkait penangkapan tersangka S akan disampaikan dalam rilis yang dilaksanakan di Bandara Soetta pada Senin sore ini.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024
ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Adapun tersangka S ditangkap oleh penyidik dari Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polres Aceh Tamiang. Penangkapan S berdasarkan kegiatan analisa dan profiling yang dilakukan jajaran kepolisian telah memetakan tempat persembunyian tersangka usai melarikan diri selama tiga pekan.

Berita Lainnya:
Podcast CyberTalk, Hadirkan Alumni Sukses Cyber University, Tonton di Youtube

Keberadaan tersangka terpantau pada Sabtu (25/5/2024) pukul 15.40 WIB di salah satu toko di kawasan Kabupaten Aceh Tamiang. Saat penangkapan terjadi, tersangka sedang berbelanja memilih-milih pakaian. Kemudian Tim Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kapolres Aceh Tamiang sebelum melakukan penangkapan.

Baca: Mayjen Dian Andriani Ratna Dewi, Kowad Pertama Berpangkat Mayjen

Mukti membenarkan, tersangka S merupakan caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang. Setelah penangkapan, penyidik menyiapkan administrasi penyidikan dan memberikan pemberitahuan penangkapan untuk pihak keluarga.

Melakukan pengembangan asal narkoba sabu 70 kg ke jaringan di atasnya. Kemudian, memeriksa tersangka S terkait jaringannya dan melanjutkan penyidikan LP/A-31/III /2024/SPKT tgl 11 Maret 2024.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

إِلَّا أَن يَشَاءَ اللَّهُ ۚ وَاذْكُر رَّبَّكَ إِذَا نَسِيتَ وَقُلْ عَسَىٰ أَن يَهْدِيَنِ رَبِّي لِأَقْرَبَ مِنْ هَٰذَا رَشَدًا الكهف [24] Listen
Except [when adding], "If Allah wills." And remember your Lord when you forget [it] and say, "Perhaps my Lord will guide me to what is nearer than this to right conduct." Al-Kahf ( The Cave ) [24] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi