Sabtu, 27/07/2024 - 12:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Datangi Gedung DPR RI, Aliansi Jurnalis Gelar Aksi dan Orasi Tolak Revisi UU Penyiaran

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

BANDA ACEH  – Sejumlah massa aksi dari aliansi jurnalis dan organisasi serikat pekerja media hingga mahasiswa mulai mendatangi Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

Massa aksi tersebut akan menuntut kepada DPR RI agar membatalkan pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Pantauan Tribunnews di lokasi, massa aksi yang tergabung dari aliansi jurnalis tersebut tiba sekitar pukul 09.40 WIB dengan membawa sejumlah banner dan spanduk penolakan RUU Penyiaran.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Dimana, tuntutan tersebut juga dituangkan dalam banner dan spanduk yang dibawa oleh massa aksi tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Sebagian besar mereka meminta agar kebebasan pers tetap dijamin oleh UU sebagai salah satu pilar demokrasi.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

“Pers bukan papan iklan, bebasin dong. Stop kriminalisasi pers merdeka rakyat merdeka,” demikian seruan massa aksi dalam banner yang dibawa.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Sementara dalam orasinya, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat Herik Kurniawan menyerukan anggota DPR RI harus menghentikan pembahasan Revisi UU tersebut.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

“Menghentikan dan mengeluarkan pasal-pasal yang tidak bermanfaat agar tidak dibahas dalam RUU dan dikeluarkan menjadi UU,” seru Herik dalam orasinya.

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Dalam kesempatan ini, seorang orator dari atas mobil komando juga menyatakan hal senada.

Berita Lainnya:
Penutupan Situs Web Judi Online Jangan Cuma Sebatas Viral

Secara garis besar, tuntutan ini bukan hanya untuk kepentingan pers semata, melainkan juga untuk kebutuhan masyarakat luas sebab berdampak pada proses demokrasi.

“Hari ini kita berkumpul di gedung yang sangat paripurna, gedung DPR/MPR, untuk menyuarakan hati nurani bukan hanya jurnalis, tapi seluruh penduduk Indonesia,” ujar orator.

Sebelumnya, Aliansi dan serikat pekerja jurnalis hingga organisasi pers mahasiswa akan menggelar aksi penolakan Revisi Undang-Undnag (UU) Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024) pagi ini.

Aksi tersebut dinilai wajar dilakukan oleh sejumlah pekerja media, sebab akan menjadi upaya untuk mempertahankan profesi agar tidak dikungkung oleh pembuat aturan dan dibelenggu.

Demikian pernyataan itu disampaikan oleh Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menyikapi adanya aksi pagi ini.

“Wajar bila perkumpulan jurnalistik akan terus turun ke jalan. Sebab, profesi mereka akan terkungkung bila pasal-pasal kontroversial itu tetap dipertahankan,” kata Jamiluddin saat dimintai tanggapannya, Senin.

Lebih lanjut kata dia, para jurnalis menang seharusnya menyuarakan penolakan terhadap beberapa pasal bermasalah dalam Revisi UU itu.

Pasalnya, peran jurnalis sangat penting dalam mengawal dan mengawasi proses demokrasi di Indonesia.

“Sebab, demokrasi sudah menjadi harga mati bagi Indonesia. Tidak boleh ada anak bangsa yang coba-coba mengganggu demokrasi di tanah air,” tukas dia.

Berita Lainnya:
Instruktur Cisco Universitas BSI Guncang NetAcad Conference 2024 di Bandung

Terkait dengan agenda aksi ini, Perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Muhamad Iqbal menyatakan, setidaknya ada poin tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut.

Secara garis besar, massa aksi tersebut akan menyuarakan penolakan terhadap draft di pasal Revisi UU Penyiaran yang dinilai tak berpihak pada kebebasan pers.

“Aksi ini merupakan upaya kita bersama untuk menyuarakan penolakan terhadap regulasi yang berpotensi mengancam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi,” kata Iqbal kepada Tribunnews, Minggu (26/5/2024).

Selanjutnya kata dia, massa aksi juga akan menuntut pembatalan beberapa pasal yang dinilai bermasalah dalam beleid tersebut.

“Serta untuk menuntut pembatalan pasal-pasal bermasalah dalam Revisi Undang-Undang Penyiaran,” ujar dia.

Adapun beberapa organisasi dan serikat pekerja jurnalis yang akan hadir di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

“PWI Jaya, JTI Jakarta Raya kemudian PFI Jakarta, kemudian AJI Jakarta, kemudian ada juga temen-temen sindikasi terus ada belasan pers mahasiswa terus mungkin ada partisipan dari organisasi atau NGO atau organisasi pro Demokrasi yang lain yang esok akan gabung,” kata dia

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

قَالَ ذَٰلِكَ مَا كُنَّا نَبْغِ ۚ فَارْتَدَّا عَلَىٰ آثَارِهِمَا قَصَصًا الكهف [64] Listen
[Moses] said, "That is what we were seeking." So they returned, following their footprints. Al-Kahf ( The Cave ) [64] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi