Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Dianggap Langgar Hak Rakyat, Anthony Budiawan Desak Pemerintah Batalkan Tapera

BANDA ACEH -Kebijakan pemerintah dalam mewajibkan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi masyarakat dianggap telah melanggar hak konstitusi rakyat dalam menentukan pilihan atas kebutuhannya sendiri.

Hal tersebut dikatakan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, dengan menyebut bahwa rezim Jokowi terus membuat peraturan tanpa memikirkan kepentingan rakyat.

“Di ujung kekuasaannya, Jokowi masih mau menambah beban rakyat, menambah derita rakyat. Dengan cara memaksa rakyat menabung untuk perumahan rakyat,” kata Anthony, kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Jumat (7/6).

Berita Lainnya:
Prabowo-Sjafrie 2029? Ray Rangkuti: Tak Mungkin Dua Purnawirawan Berpasangan

Dalam pernyataannya, Anthony mendesak  pemerintah untuk membatalkan kebijakan yang tidak manusiawi itu, karena telah melanggar hak masyarakat.

“Menabung adalah pilihan. Pilihan untuk konsumsi hari ini atau konsumsi di masa depan. Pilihan tersebut merupakan hak rakyat. Tidak ada pihak lain, termasuk pemerintah, yang boleh merampas hak tersebut, dengan alasan apapun,”tegasnya.

Berita Lainnya:
Membedah Dalih Misterius Pemerintahan Trump untuk Melancarkan Perang terhadap Iran

Pernyataan itu dikeluarkan Anthony setelah Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta pemerintah untuk menunda implementasi Tapera.

“Menunda saja tidak cukup. Pemerintah wajib membatalkan peraturan tentang Tapera yang secara nyata melanggar konstitusi,” pungkasnya

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya