ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Bebani Rakyat, Setop Wacana Kewajiban Asuransi Ranmor!

BANDA ACEH -Pemerintah diminta untuk menghentikan wacana pemberlakuan kewajiban asuransi kendaraan bermotor alias ranmor pada Januari 2025 mendatang.

“Karena akan membebani rakyat,” kata Pengamat Politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (21/7).

Adi menuturkan, kondisi ekonomi rakyat kelas menengah hingga ke bawah harus diperhatikan pemerintah sebelum mengeluarkan kebijakan nyeleneh tersebut.

Berita Lainnya:
Jejak Kejahatan Ibu Tiri di Sukabumi yang Siksa Bocah 12 Tahun hingga Tewas, Ternyata Sejak 2023

“Jangankan asuransi, masyarakat kita itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saja sudah sulit,” kata Adi.

“Jadi pola pikirnya jangan pola pikir elite yang segala sesuatunya serba ada, dan serba cukup,” sambungnya.

Adi mengatakan, pemerintah perlu memahami kondisi masyarakat yang mayoritas memiliki ekonomi pas-pasan.

Oleh sebab itu, Adi meminta pemerintah untuk mencabut kebijakan yang kurang tepat tersebut.

Berita Lainnya:
Iran Tegaskan Tak Tutup Selat Hormuz kecuali untuk Kapal AS, Israel dan Sekutunya

“Seperti halnya Tapera, jangankan untuk nabung untuk jangka panjang ya. Kadang masyarakat kita punya uang itu hanya untuk konsumsi harian, konsumsi mingguan, bahkan duitnya tidak cukup untuk konsumsi dalam waktu satu bulan misalnya,” tutup Adi.

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya