BANDA ACEH – Soal siapa pengganti Presiden Soeharto setelah tidak menjabat lagi, rupanya sudah menjadi perbincangan di saat Pak Harto masih hidup. Setidaknya pada 1996, isu putra mahkota atau pengganti Pak Harto secara terbuka diutarakan.Hal itu terdapat dalam sebuah buku yang diluncurkan pada tahun itu dan diberi judul, Manajemen Presiden Soeharto (Penuturan 17 Menteri), yang diterbitkan oleh Yayasan Bina Generasi Bangsa dengan Ketua Panitia Setya Novanto yang kemudian dipublikasikan di laman soehartolibrary.id.
Dalam buku yang merupakan pandangan sejumlah menteri di era Orde Baru tentang kepemimpinan Soeharto itu, terdapat sejumlah alasan mengapa Pak Harto tidak mempersiapkan putra mahkota untuk melanjutkan kepemimpinannya.
Menteri Dalam Negeri Rudini mengatakan, “Beliau sering didesak oleh berbagai golongan untuk menentukan putra mahkota.”
“Beliau tetap tidak mau karena bagi Pak Harto, cara itu merupakan suatu hal yang tidak demokratis, seperti kerajaan,” ujar Rudini yang kini sudah meninggal dunia.
Sementara Menteri Pemuda dan Olahraga Hayono Isman menyebutkan, Pak Harto tidak pernah berpikir soal putra mahkota, karena regenerasi akan datang secara alami.
“Regenerasi akan datang dengan sendirinya secara alami, tidak perlu kita paksakan. Yang patut kita syukuri adalah bahwa sekarang ini beliau tidak berpikir untuk memiliki putra mahkota. Berarti beliau commited terhadap mekanisme regenerasi sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Beliau bersama-sama kita, bangsa Indonesia, merekayasa, mempersiapkan calon-calon pengganti beliau melalui sistem kaderisasi yang ada di Tanah Air. Kelak akan kita lihat siapa calon-calon itu,” kata Hayono yang kini berlabuh di Partai NasDem.
Sementara Akbar Tanjung yang duduk sebagai Menteri Perumahan Rakyat mengatakan bahwa Pak Harto menjunjung tinggi konstitusi dalam memerintah.
“Kekuatan beliau (Pak Harto) dalam kepemimpinannya dikarenakan beliau sangat menjunjung tinggi konstitusi dan aturan-aturan yang disepakati di dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Misalnya soal masa jabatan lima tahun. Dalam berbagai kesempatan, beliau mengemukakan bahwa masa jabatan itu lima tahun. Tetapi bisa dipilih kembali. Di situ memperlihatkan beliau mempunyai konsistensi yang tinggi terhadap konstitusi. Saya kira itu kekuatan beliau. Apa yang dilakukannya bisa dipertanggungjawabkan secara konstitusional,” kata Akbar yang pernah duduk menjadi Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar itu. Akbar kini sering disebut sebagai mentor para aktivis selain politikus senior.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler