BANDA ACEH – Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sangat mungkin mengusung Anies Baswedan di pemilihan gubernur Jakarta. Anies dan PDIP, yang sebelumnya dianggap kerap berseberangan disebut tinggal mengatur skenario politik.“PDIP dan Anies sama-sama cocok. Tinggal bagaimana soal Anies, apakah Anies di-PDIP-kan atau tidak perlu jadi PDIP tapi warna politik sesuai PDIP. Dan soal siapa wakil Anies itu,” kata Adi dihubungi pada Ahad, 25 Agustus 2024.
Dosen dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin juga mengatakan Anies dan PDIP saling membutuhkan. Sebab, keduanya punya kepentingan yang sama melawan Presiden Joko Widodo.
Namun Ujang melihat PDIP masih berusaha untuk mengusahakan mengusung sendiri wakilnya. Pengamat ini mengacu pada pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, pada Kamis, 22 Agustus 2024, soal komitmen Anies jika ingin diusung partai banteng.
“Anies untung, bakal menang banyak kalau diusung PDIP. Karena dia bisa jadi berlayar. Ruginya dicap oportunis, dicap pragmatis, yang dulu lawan sekarang kawan,” kata Ujang dihubungi terpisah pada Ahad.
Mengenai keterbelahan akar rumput PDIP dan pemilih Anies yang dilekatkan dengan Partai Keadilan Sejahtera, Ujang mengatakan masing-masing partai memiliki kader yang solid. Tetapi simpatisan bisa saja berbelot.
Kans Anies untuk maju pemilihan gubernur atau Pilgub Jakarta kembali hidup setelah DPR gagal menganulir putusan Mahkamah Konstitusi soal ambang batas calon kepala daerah. PDIP, yang ditinggalkan sendirian oleh Koalisi Indonesia Maju plus, juga kembali memiliki asa untuk berlaga.
Anies mengunjungi kantor DPD PDIP Jakarta kemarin. Meski begitu belum ada keputusan kerja sama politik di atara Anies dan PDIP.
Sebelum adanya putusan MK, Anies ditinggal tiga partai pendukungnya di pilpres yaitu PKS, NasDem, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Ketiganya memilih bergabung ke koalisi pendukung Prabowo di Pilpres. Sebanyak 12 Partai pendukung Prabowo sekaligus pendukung Pemerintah Presiden Joko Widodo mendeklarasikan dukungan pada pasangan Ridwan Kamil dan Suswono untuk Pilgub Jakarta.
Putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 membuat ambang batas pencalonan ditentukan melalui perolehan suara di pemilu sebelumnya. Rentang ambang batas 6,5 persen hingga 10 persen, tergantung jumlah penduduk di daerah masing-masing. Sebelum putusan MK ambang batas itu sebesar 25 persen suara atau 20 persen kursi partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler