NASIONAL
NASIONAL

Ekspor Pasir Laut Dibuka Lagi! Luhut: Ini Keputusan Penuh Perhitungan

BANDA ACEH – Pemerintah kembali membuka ekspor pasir laut dengan pendekatan yang lebih terukur dan berbasis teknologi canggih. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, mengonfirmasi hal ini seiring revisi dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

Luhut menegaskan, meski ekspor pasir laut sempat dihentikan, keputusan ini diambil setelah melalui perhitungan yang matang. 

Hanya sedimen laut yang diekspor, dan tindakan ini penting untuk memperlancar arus kapal di perairan.

“Benar, pernah disetop. Tapi sekarang sudah dihitung dengan cermat. Sedimen ini perlu diangkut karena bisa mengganggu lalu lintas kapal. Dengan teknologi sekarang, kita bisa mengawasinya dengan ketat,” ujar Luhut di ICE BSD, Tangerang, pada Selasa (17/9/2024).

Berita Lainnya:
Profesi Paling Dicari 5 Tahun Kedepan, Jangan Salah Pilih Jurusan Kuliah

Ia juga menepis anggapan bahwa kebijakan ini terkait dengan investasi Singapura. 

Luhut menjelaskan bahwa Singapura justru akan mengimpor listrik bersih dari Indonesia, bukan investasi terkait pasir laut.

“Investasi Singapura nggak ada hubungannya. Mereka mau impor energi bersih dari kita, sementara kita kembangkan industri panel surya dengan nilai proyek sekitar US$ 20 miliar,” tambahnya.

Berita Lainnya:
Pilu! Ternyata Anak SD yang Bunuh Diri di Ngada Harus Bayar Uang Sekolah Rp1,2 Juta

Sebagai informasi, revisi ini mencakup Permendag Nomor 20 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024, yang disesuaikan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023. 

Usulan ini datang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dengan tujuan mengelola hasil sedimentasi laut secara berkelanjutan.

Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, “Revisi dua Permendag ini merupakan tindak lanjut dari aturan pemerintah terkait pengelolaan hasil sedimentasi laut.”

image_print
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data...
Update Terbaru
A

Redaksi

17 Feb 2026

Buku ( Tak) Terlarang
A

Dr Mohd Abbas Abdul Razak

17 Feb 2026

Awakening the Soul in Ramadhan
A

Redaksi

17 Feb 2026

Bedah Buku – Novum Organum
A

Redaksi

16 Feb 2026

Sandaran yang Patah
A

Redaksi

16 Feb 2026

Serangkai Puisi Delia Rawanita
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata itu Seperti Apa?
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata, Mengangkat Fakta
A

Redaksi

15 Feb 2026

Sertifikat Tanah Jahannam
A

Redaksi

14 Feb 2026

Sandaran yang Patah
A

Azharsyah Ibrahim

14 Feb 2026

Dinamika Praktik Gala Tanoh di Aceh

Reaksi

Berita Lainnya