BANDA ACEH – Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR), organisasi advokasi dan hak-hak sipil Muslim terbesar di Amerika Serikat (AS), terus berupaya menghentikan eksekusi terhadap Imam Marcellus ‘Khalifah’ Williams (55 tahun), yang dijadwalkan berlangsung di Missouri pada Selasa (24/9/2024) waktu setempat. Lebih dari 35 ribu orang telah menandatangani seruan aksi dari CAIR. CAIR pun menetapkan target baru yakni 50 ribu panggilan dan pesan kepada Gubernur Missouri Mike Parson untuk mendesaknya agar menghentikan eksekusi dan mengubah hukuman Williams. CAIR ingin menggerakkan 50 ribu suara aspirasi pubik yang menyerukan keadilan, dengan mengajak masyarakat untuk bertindak sebelum terlambat.
Imam Williams terus bersikukuh bahwa dirinya tidak bersalah. Hal itu didukung bukti DNA penting yang tidak cocok dengannya terkait kasus yang menjeratnya. Hal itu telah menimbulkan kekhawatiran serius tentang keadilan dalam putusan pengadilan..
Dengan adanya bukti baru yang signifikan dan keprihatinan publik yang meluas, CAIR mendesak Gubernur Parson untuk segera bertindak guna memastikan bahwa kesalahan yang tak dapat diperbaiki, yaitu hukuman mati, tidak sampai terjadi. CAIR mengingatkan Gubernur Parson untuk tidak sampai mengeksekusi Imam dengan bukti terbaru.
“Tidak dapat diterima jika eksekusi dilanjutkan ketika ada bukti kuat tentang ketidakbersalahan. Gubernur Parson memiliki kekuatan untuk mencegah eksekusi yang salah, dan kami mengajak semua orang untuk bergabung dalam aksi mendesak ini,” kata Wakil Direktur Nasional CAIR, Edward Ahmed Mitchell dalam laman resmi organisasi.
“Tidak ada seorang pun yang seharusnya dihukum mati ketika masih ada keraguan mengenai kesalahan, terutama dalam kasus yang penuh dengan bias rasial dan kegagalan sistemik,” ucap Mitchell menambahkan.
Kasus Williams telah menarik perhatian publik secara luas terkait kesenjangan rasial dalam kasus hukuman mati dan potensi terjadinya vonis salah, terutama bagi orang-orang kulit berwarna di AS. Williams adalah seorang Muslim keturunan Afrika-Amerika yang menjabat sebagai imam di unit penjara tempatnya saat ini ditahan di Bonne Terre, Missouri.
Dia dijadwalkan akan dieksekusi dengan cara suntikan mematikan di penjara negara bagian. Hal itu dilakukan setelah pengadilan setempat menolak permintaan jaksa wilayah untuk membatalkan vonis mati berdasarkan bukti DNA yang membebaskannya dan kesalahan konstitusional pada persidangan 1998.
Pengujian DNA terbaru “secara tegas membebaskan” Williams sejak 2017, ketika Gubernur Eric Greitens saat itu memblokir eksekusinya. Gubernur Greitens berpegang hasil tes DNA terbaru yang menunjukkan adanya individu yang tidak teridentifikasi pada senjata pembunuhan.






























































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler