Jaksa Wilayah S Louis, Wesley Bell, mengajukan mosi untuk membatalkan vonis Williams setelah hasil pengujian DNA baru mengungkapkan, senjata yang diduga digunakan dalam pembunuhan tersebut telah disalahgunakan selama persidangan. Hal itu membuktikan jika bukan Williams pelaku pembunuhan.
Meskipun ada bukti baru dan kesalahan konstitusional yang jelas dalam kasusnya, Hakim Bruce Hilton menolak permintaan jaksa untuk membatalkan vonis dan hukuman mati bagi Williams. Mahkamah Agung Missouri tetap melanjutkan hukuman sesuai tanggal eksekusi, setelah terjadi pergantian gubernur dari Greitens ke Parson.
Komentar Terbaru