UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Ipda Rudy Soik Syok, Dipecat Tak Hormat, Akui Keputusan Mengejutkan di Tengah Penyelidikan Mafia BBM NTT

BANDA ACEH –  Ipda Rudy Soik tak menyangka dirinya akan diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait penyelidikan kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kupang. 

Rudy dituding melanggar prosedur saat mengusut kasus tersebut.

“Saya hanya memasang garis polisi di kasus mafia minyak yang menggunakan barcode nelayan, tapi malah berujung PTDH. Ini keputusan yang sangat mengejutkan. Meski demikian, sebagai warga negara yang patuh, saya akan mengikuti prosesnya. Namun, bagi saya, PTDH adalah sesuatu yang sangat menjijikkan,” ungkap Rudy saat diwawancarai detikBali, Minggu (13/10/2024).

Berita Lainnya:
Sebut Kiamat Natal Telah Dibatalkan, Nabi Noah asal Ghana Kini Beli Mercy dengan Sumbangan Jemaat

Rudy juga mengaku merasakan tekanan selama proses sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polda NTT. 

Ia bahkan tak hadir dalam sidang putusan pada Jumat (11/10/2024), meski sempat hadir pada sidang sebelumnya, Rabu (9/10/2024).

Menurut Rudy, sidang tersebut hanya fokus pada pemasangan garis polisi yang dianggap salah prosedur, tanpa mempertimbangkan keseluruhan penyelidikan mafia BBM bersubsidi. 

Berita Lainnya:
Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Ia memasang garis polisi tersebut bersama sejumlah anggota polisi di rumah Algazali Munandar dan Ahmad Ansar, dua terduga pelaku penimbunan BBM bersubsidi di Kupang. 

Ahmad bahkan diketahui sebagai residivis kasus serupa.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website