Operasi menggaungkan keberhasilan pemerintah dirancang untuk tayang di berbagai media sosial sejak 1 sampai 20 Oktober 2024 atau hingga Jokowi lengser.
Tempo telah mengirimkan pesan permintaan wawancara dan menghubungi nomor telepon Hasan Nasbi. Namun hingga Sabtu pagi, 12 Oktober 2024, ia tak memberikan respons.
Kerja sama dengan Media Massa
Tak hanya memanfaatkan media sosial, Kementerian Komunikasi juga berkongsi dengan media massa.
Kementerian itu meneken kontrak kerja sama pemberitaan dengan banyak media. Nilainya bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Syaratnya, media memuat konten keberhasilan pemerintah sebagai berita, bukan advertorial atau iklan.
“Saya enggak mau bentuknya iklan,” ucap Menkominfo Budi Arie.
Menurut dia, media massa bisa memilih sendiri capaian pemerintahan Jokowi yang akan diberitakan. Kementerian Komunikasi tak mengatur konten yang harus diberitakan.
Budi Arie pun mengklaim ada banyak capaian Jokowi selama sepuluh tahun berkuasa yang bisa diberitakan. Ia juga mengklaim masyarakat puas terhadap pemerintahan Jokowi.
Budi Arie merujuk hasil survei sejumlah lembaga yang menyebutkan approval rating Jokowi masih di atas 75 persen. “Mereka mau tulis dari sisi mana saja enggak kami atur. Masak, enggak ada yang bagus dari Jokowi?” Budi Arie mengulang kembali pertanyaan retorisnya.
Kritik Dewas Pers
Kerja sama Kementerian Komunikasi dengan media massa itu menuai kritik Dewan Pers.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menilai kampanye keberhasilan pemerintah yang dimuat sebagai berita alih-alih advertorial merupakan upaya meruntuhkan independensi pers. Dalam kode etik jurnalistik, iklan bukan bagian dari pemberitaan.
Ninik memahami iklim bisnis media sedang tidak baik-baik saja. Namun ia menyayangkan jika banyak media mengambil kontrak kerja sama serta mau menerima syarat Kementerian Komunikasi.
“Ancaman kepada media salah satunya intervensi dalam bentuk kontrak yang isinya mempengaruhi pemberitaan,” tutur Ninik, Rabu, 9 Oktober 2024.
Media Tempo Menolak
Media Tempo juga mendapat tawaran kontrak miliaran rupiah dari Kementerian Komunikasi. Namun tawaran itu ditolak karena melanggar kode etik. Seharusnya ada garis api atau pembatasan yang tegas antara iklan dan berita.
Meski demikian, sejumlah media menerima tawaran tersebut. Seorang petinggi asosiasi media bercerita, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Prabu Revolusi mengawasi media massa yang mendapat kontrak. Narasumber yang sama bercerita, Prabu mengingatkan media yang meneken kontrak untuk tak membuat berita miring tentang Jokowi.
Dilarang memberitakan Fufufafa
Salah satu topik yang dilarang adalah soal akun Fufufafa yang ditengarai milik anak Jokowi sekaligus wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.































































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler