Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
LIFESTYLE
LIFESTYLE

Penampakan Rumah Supriyani, 16 Tahun Jadi Guru Honorer Bergaji Rp300 Ribu, Suami Kerja Serabutan

BANDA ACEH  – Begini penampakan rumah Supriyani, guru honorer di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang dituding menganiaya anak polisi.

Dari pantauan TribunnewsSultra.com, Kamis (24/10/2024), tampak rumah Supriyani dalam keadaan kosong, tak ada yang menempati.

Terlihat rumah Supriyani dibangun semi permanen dengan lantai semen atau beton.

Sementara dinding dari material batako dengan tiang penyangga teras rumah dari kayu.

Terlihat di samping kanan dan kiri rumah tanaman tumbuh rimbun.

Saat ini, rumah itu jarang ditinggali, setelah Supriyani tersandung kasus dugaan penganiayaan terhadap muridnya.

Sebelum tersandung kasus, selain mengajar, Supriyani juga berkebun.

Ia juga bekerja di sawah membantu suaminya yang juga hanya bekerja serabutan.

“Suaminya kadang di kebun, kadang kerja bengkel, kadang juga ikut kerja bangunan,” kata tetangga Supriyani, Suyatni (57).

Guru honorer itu, kata Suyatni, jarang berbaur dengan masyarakat karena waktunya dihabiskan untuk bekerja.

Berita Lainnya:
Top 10 Vintage Chinese Tea Sets Every Collector Needs to Know

“Dia hanya mengajar, setelah itu pulang langsung ke kebun,” jelasnya.

Selama bertetangga dengan Supriyani, Suyatni tak pernah melihat guru honorer itu berlaku kasar terhadap anaknya.

“Tidak pernah (memukul), itu anak-anaknya kalau main hujan dia hanya tegur,” terangnya.

Diketahui, Supriyani sudah 16 tahun menjadi guru honorer.

Setiap bulannya, Supriyani hanya menerima gaji Rp300 ribu.

Bantah Aniaya Anak Polisi

Supriyani dituduh menganiaya siswa kelas 1 Sekolah Dasar (SD), hingga mengakibatkan luka di paha pada 24 April 2024 lalu.

Ia sempat mendekam di penjara selama satu minggu, tapi penahanan Supriyani akhirnya ditangguhkan, Selasa (22/10/2024).

Kini, ia meminta keadilan karena merasa tidak melakukan penganiayaan kepada muridnya seperti yang dituduhkan.

Ada dua alibi yang menguatkan Supriyani tak melakukan penganiayaan kepada siswanya.

Berita Lainnya:
4 Dampak Dwi Sasetyaningtyas Sebut Tak Mau Anaknya Jadi WNI: Suami Ganti Rugi, Seleksi LPDP Dikritik

Pertama keterangan dari wali kelas korban, Lilis yang menegaskan tak melihat Supriyani melakukan pemukulan kepada anak polisi itu.

Lilis menyebut, saat kejadian ia berada di Kelas 1A, yang disebut menjadi lokasi kejadian penganiayaan, dari pukul 07.00 hingga 10.00 WITA.

Demikian disampaikan pengacara Supriyani, Andre Darmawan berdasarkan keterangan Lilis.

“Dirinya (Lilis) berada di kelas itu dimana anak itu berada, yang diduga menjadi korban.”

“Tapi tidak ada sama sekali Ibu Supriyani di sana dan tanda-tanda melakukan kekerasan,” katanya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (24/10/2024).

Lilis juga mengungkapkan, ia tak meninggalkan kelas dari pukul 07.00-10.00 WIB.

“Kemudian kalau jam 10 yang dituduhkan, menurut Bu Lilis, itu kan anak kelas 1 SD, sesuai jadwal jam 10 itu sudah tidak ada anak-anak, karena sudah pulang.”

image_print
1 2 3
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
thumb
A

Redaksi

19/03/2026

Wada’an Ya Ramadhan..
thumb
A

Redaksi

19/03/2026

Wada’an Ya Ramadhan..
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya