“Makanya kalau dituduh menganiaya anak tersebut anak yang mana, karena menurut Ibu Lilis, anak-anak itu sudah pulang semua dan Ibu Lilis pastikan itu” bebernya.
Sementara itu, Supriyani yang dituduh melakukan penganiayaan itu mengajar di kelas 1B.
Alibi kedua, Lilis sempat dihubungi oleh ibu korban, Nurfitriana terkait luka yang dialami korban.
Kepada sang ibu, korban awalnya mengaku luka di pahanya akibat jatuh di sawah.
“Ibu Lilis sempat ditelepon oleh ibu korban, ibu korban menyampaikan awalnya anak ini dimandikan.”
“Kemudian dilihatlah luka-luka itu, ditanya ibu korban, awalnya anak ini menjawab jatuh di sawah,” ungkap Andre.
Namun saat didesak ayahnya, Aipda Wibowo Hasyim, anak tersebut mengubah pengakuan dan menyatakan, ia dianiaya oleh Supriyani.
“Kemudian bapaknya tidak percaya dan mendesak anak ini, akhirnya dia membuat pengakuan yang berbeda, dia dianiaya oleh Ibu Supriyani,” terang dia.
Upaya mediasi pun telah dilakukan beberapa kali, tapi gagal karena Supriyani membantah telah menganiaya korban yang merupakan anak polisi.
Hingga akhirnya berujung pada laporan polisi dan Supriyadi ditahan.
Di sisi lain, Andre mengungkapkan, kesaksian Lilis itu tidak dipertimbangkan oleh pihak kepolisian.
“Justru yang dipertimbangkan keterangan-keterangan anak yang menurut kami itu tidak bisa dikategorikan sebagai keterangan saksi, karena tidak memenuhi syarat,” tukasnya.
Kronologi Kejadian
Adapun kronologi dugaan penganiayaan bermula saat ibu korban melihat ada bekas luka di paha bagian belakang korban, Kamis (25/4/2024).
Ia lantas menanyakan kepada anaknya tentang luka tersebut.
Kepada ibunya, korban mengatakan, luka itu akibat jatuh di sawah bersama sang ayah.
Ibu korban lantas mengonfirmasi kepada suaminya terkait luka yang dialami korban.
Namun, anggota polisi itu justru kaget dan langsung menanyakan kepada korban tentang luka itu.
Kepada ayahnya, korban mengatakan, luka tersebut akibat dipukul oleh gurunya bernama Supriyani, Rabu (24/4/2024).
“Saat korban bermain datang pelaku menegur korban hingga melakukan penganiayaan,” ujar Febry.
Selanjutnya, ayah korban mengonfirmasi kepada saksi yang disebut korban melihat kejadian dugaan penganiayaan itu.
Saksi berinisial I dan A itu mengaku melihat korban dipukul oleh Supriyani menggunakan gagang sapu ijuk di dalam kelas.
Orang tua korban, sempat mengupayakan mediasi, namun gagal karena Supriyani bersikukuh tak melakukan penganiayaan terhadap korban.
Kemudian, Jumat (26/4/2024), keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baito.































































































