ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Santainya Reaksi MA usai Markus Kakap Zarof Ricar Tertangkap: Dia Bukan Bagian Kami Lagi

Kemudian selain Zarof, Kejagung juga menetapkan Lisa sebagai tersangka dalam perkara pemufakatan suap ini.

Uang Hampir Rp1 Triliun dan Emas 51 Kg, Zarof Ricar Lupa Jumlah Kasus

Yang mengejutkan, dalam penangkapan Zarof Ricar, penyidik Kejaksaan Agung menemukan barang bukti uang dan emas yang sangat banyak.

Dari perannya sebagai makelar kasus selama 10 tahun menjabat Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA, pihak Kejagung untuk sementara baru menemukan uang dengan total Rp 920.912.303.714 (Rp 920,9 miliar) atau hampir Rp1 triliun saat penggeledahan di rumahnhya di Senayan Jakarta dan hotel di Bali.

Berita Lainnya:
Israel Rahasiakan Korban-korban yang Tewas di Bunker Akibat Rudal Iran

Selain itu, pihak Kejagung juga menemukan emas Antam sebanyak 51 kilogram.

Saking banyaknya perkara yang pernah dibantu dimuluskan di MA, Zarof Ricar sampai lupa jumlahnya.

“Dari mana (uangnya)? Dari pengurusan perkara sebagian besar pengurusan perkara. Itu jawaban yang bersangkutan,” kata Direktur Penyidikan Jampdisus Kejagung Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jum’at (25/10/2024).

Berita Lainnya:
Panglima Perintahkan TNI Siaga 1, Begini Penjelasan Kemenhan

Akan tetapi, ketika ditanya penyidik berapa orang yang mengurus perkara, Qohar menyebutkan bahwa Zarof mengaku lupa.

“Berapa yang urus dengan saudara? Karena saking banyaknya dia lupa, karena banyak ya,” ucap Qohar menirukan ucapan Zarof dengan penyidik

image_print
1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya