BANDA ACEH – Rusia mempertanyakan mengapa sekutunya seperti Korea Utara (Korut) tidak dapat membantu Moskow dalam perangnya melawan Ukraina mengingat negara-negara Barat merasa berhak untuk membantu Kyiv.Pertanyaan itu diajukan Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB pada hari Rabu.
Nebenzia menghadapi argumen yang blakblakan dari Amerika Serikat (AS), Inggris, Korea Selatan, Ukraina, dan negara-negara lain, yang semuanya menuduh Rusia melanggar resolusi DK PBB dan Piagam PBB dengan mengerahkan pasukan dari Korea Utara (DPRK) untuk membantu Moskow.
“Mendukung tindakan agresi, yang sepenuhnya melanggar prinsip-prinsip Piagam PBB, adalah ilegal,” kata Duta Besar Korea Selatan untuk PBB Joonkook Hwang.
“Setiap kegiatan yang melibatkan pengiriman pasukan DPRK ke Rusia merupakan pelanggaran yang jelas terhadap berbagai Resolusi Dewan Keamanan PBB.”
Sekitar 10.000 tentara Korea Utara sudah berada di Rusia timur dan tampaknya mereka akan digunakan untuk mendukung operasi tempur di wilayah Kursk Rusia, dekat perbatasan dengan Ukraina, kata Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin pada hari Rabu.
Nebenzia mengatakan interaksi militer Rusia dengan Korea Utara tidak melanggar hukum internasional. Rusia tidak membantah keterlibatan pasukan Korea Utara dalam perang yang telah dilancarkannya di Ukraina sejak Februari 2022.
“Bahkan jika semua yang dikatakan tentang kerja sama antara Rusia dan Korea Utara oleh rekan-rekan Barat kita benar, mengapa Amerika Serikat dan sekutunya mencoba memaksakan logika yang salah kepada semua orang bahwa mereka berhak membantu rezim [Presiden Ukraina Volodymyr] Zelensky…dan sekutu Rusia tidak berhak melakukan hal yang sama,” kata Nebenzia.
Duta Besar Ukraina untuk PBB Sergiy Kyslytsya menanggapi: “Tidak ada negara yang memberikan bantuan kepada Ukraina yang dikenai sanksi Dewan Keamanan [PBB].”
“Menerima bantuan dari Korea Utara yang mendapat sanksi penuh merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Piagam PBB,” imbuh dia.
“Mengirim pasukan DPRK untuk mendukung perang agresi Rusia terhadap Ukraina merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional,” lanjut dia, seperti dikutip Reuters, Kamis (31/10/2024).
Korea Utara telah berada di bawah sanksi Dewan Keamanan PBB sejak 2006 dan tindakan tersebut telah terus diperkuat selama bertahun-tahun dengan tujuan menghentikan pengembangan senjata nuklir dan rudal balistik Pyongyang.
Korea Utara belum mengakui pengerahan pasukan ke Rusia, tetapi mengatakan bahwa tindakan tersebut akan mematuhi hukum internasional.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler