NASIONAL
NASIONAL

Saksi Ungkap Fakta Guru Supriyani Dipaksa Mengaku Aniaya Murid oleh Penyidik Polsek Baito

BANDA ACEH – Pengadilan Andoolo pada Rabu (30/10/2024) menggelar sidang lanjutan perkara yang menjerat guru Supriyani menjadi terdakwa kasus penganiayaan terhadap murid. Dalam sidang kemarin, pemeriksaan saksi mengungkap upaya penyidik Polsek Baito yang memaksa Supriyani untuk mengakui dugaan penganiayaan terhadap siswanya inisial D (8).Dalam sidang pemeriksaan saksi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sebanyak lima orang, yakni Aipda Wibowo Hasyim yang merupakan ayah korban dan Nur Fitriana ibu korban, serta Siti Nuraisah, Lilis Herlina selaku guru, dan Kepala SDN 4 Baito Sana Ali. Saksi Kepal SDN 4 Baito Sana Ali saat ditemui di Konsel, Rabu, mengatakan bahwa terkait kasus tersebut dirinya ditelpon oleh penyidik Polsek Baito bernama Jefri, yang kemudian mereka janjian untuk bertemu di rumah penyidik tersebut.

“Menyangkut kasus ini, Pak Jefri bilang bukti sudah ada, besok akan ada penetapan tersangka dan dijemput (Ibu Supriyani),” kata Sana Ali di hadapan majelis hakim.

Berita Lainnya:
Dedi Mulyadi Syok Ditipu Tukang Es Gabus, Ngaku Ngontrak Ternyata Punya Rumah

Sana Ali menyebutkan bahwa dirinya sangat kaget mendengar kabar tersebut. Ia pun kemudian bertanya kepada penyidik mengapa cepat dilakukan penetapan tersangka dan menjemput Supriyani, padahal dirinya bisa mengatasi masalah tersebut.

“Saya bilang kenapa cepat sekali. Saya perbaiki ini masalah,” ujarnya.

Sana Ali mengungkapkan bahwa setelah itu penyidik kemudian meminta untuk membujuk Supriyani agar mengakui perbuatan dan diantar ke rumah orang tua korban. Yakni Aipda Wibowo Hasyim yang juga merupakan personel Polsek Baito.

“Saran itu, kemudian saya menghampiri Ibu Supriyani. Baru kita pergi minta maaf di rumahnya Pak Wibowo,” ucapnya.

Saat itu, kata Sana Ali, Supriyani menangis karena tidak tahu untuk meminta maaf kepada keluarga korban yang memang sama sekali dia tidak lakukan penganiayaan kepada anak Aipda Wibowo. Dengan terpaksa, Supriyani bersama suaminya menuruti Sana Ali untuk bertemu orang tua D.

Berita Lainnya:
Dokter Tifa Klaim Penelitiannya soal Ijazah Jokowi Sah, Tak Layak Dikriminalisasi

Saat sampai di rumah orang tua D, mereka kemudian langsung bertemu dengan Aipda Wibowo, dan istrinya Nur Fitriana.

“Kita masuk, saya sampaikan maksud dan tujuan kami datang untuk minta maaf. Pak Bowo (Wibowo) berkata ini yang saya tidak suka begini. Kalau gentel datang sendiri. Bu Supriyani ditanya sambil menangis dia mengaku. Namun, Pak Wibowo mengatakan saya tidak mau serta merta memberikan maaf, kasih saya waktu berfikir, tapi yang menentukan yang melahirkan (istri),” beber Sana Ali.

Ia menuturkan bahwa saat pulang dari rumah Aipda Wibowo, dirinya langsung pergi ke Polsek Baito untuk bertemu penyidik yang mengarahkannya untuk bertemu dan meminta maaf kepada orang tua korban untuk menginformasikan arahannya telah diikuti. Tak hanya itu, Sana Ali, juga berupaya menemui Kepala Desa Wonua Raya untuk menyampaikan agar kepala desa itu turut membantu menyelesaikan masalah ini.

image_print
1 2
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data...
Update Terbaru
A

Redaksi

17 Feb 2026

Meugang yang Basah
A

Redaksi

17 Feb 2026

Buku ( Tak) Terlarang
A

Dr Mohd Abbas Abdul Razak

17 Feb 2026

Awakening the Soul in Ramadhan
A

Redaksi

17 Feb 2026

Bedah Buku – Novum Organum
A

Redaksi

16 Feb 2026

Sandaran yang Patah
A

Redaksi

16 Feb 2026

Serangkai Puisi Delia Rawanita
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata itu Seperti Apa?
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata, Mengangkat Fakta
A

Redaksi

15 Feb 2026

Sertifikat Tanah Jahannam
A

Redaksi

14 Feb 2026

Sandaran yang Patah
A

Azharsyah Ibrahim

14 Feb 2026

Dinamika Praktik Gala Tanoh di Aceh

Reaksi

Berita Lainnya