Penulis: Adv. EGGI SUDJANA, Presiden TPUA
SETELAH diperiksa dan ditetapkan jadi TSK pada 29 Oktober 2024 oleh Kejagung RI. Thomas Trikasih Lembong langsung ditetapkan penahanannya (dipenjara).
“Lembong dijerat Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2021 Jo, UU 31/1999 Tentang Perubahan Atas UU 31/1999 Tentang Tindakan Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHAP”
Kemudian hari ini muncul isu dari sebuah media, dengan judul:
“Setelah Tom Lembong Masuk Penjara, Beredar Kabar Anies akan Jadi Tersangka Kasus Formula E?”
Andai benar berita Anis bakal menyusul diperiksa lalu dijadikan TSK . Maka law enforcement yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum di tanah air, akan mendapat judge atau tudingan publik sebagai perilaku yang dirasa tidak adil, bahkan perbuatan ZALIM , sebagaimana di Wahyukan oleh ALLAAH SUBHANNAHU WA TA ALA , dalam Al Quran , Surat An Nisa , ayat 135 ;
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّا مِيْنَ بِا لْقِسْطِ شُهَدَآءَ لِلّٰهِ وَلَوْ عَلٰۤى اَنْفُسِكُمْ اَوِ الْوَا لِدَيْنِ وَا لْاَ قْرَبِيْنَ ۗ اِنْ يَّكُنْ غَنِيًّا اَوْ فَقِيْرًا فَا للّٰهُ اَوْلٰى بِهِمَا ۗ فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوٰۤى اَنْ تَعْدِلُوْا ۚ وَاِ نْ تَلْوٗۤا اَوْ تُعْرِضُوْا فَاِ نَّ اللّٰهَ كَا نَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرًا
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan (kebaikannya). Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Maha Mengetahui terhadap segala apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nisa’ 4: Ayat 135) .
Oleh karenanya tidak berkesesuaian dengan prinsip keberlakuan hukum yang harus equalitas kepada setiap WNI.
Hal tidak equal terhadap WNI inilah nampak jika dikomparasi dengan pola penegakan hukum terhadap kasus yang melibatkan beberapa tokoh figur publik yang juga pernah diperiksa oleh Kejagung dan KPK. Contohnya, terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh Airlangga Hartarto, Zulkifli Hassan, Muhaimin, malah mereka menjabat jadi Menteri Semua , karena ada yang pernah Ketum Golkar , dan yang masih menjabat ketum PAN dan PKB.
Termasuk contoh lainnya, Firly Bahuri eks Ketua KPK yang sudah berstatus TSK oleh Penyidik Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi. Bahkan Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, salah satunya dokumen penukaran valuta asing dalam pecahan mata uang Singapura dan dollar Amerika sekitar Rp 7 miliar.































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Untuk Mengatasi lupa PIN (BRimo) Anda bisa menghubungi CS BRi…
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Berita Terpopuler