UPDATE

ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Warganet Spill Identitas Pegawai Kementerian Komunikasi yang Jadi Antek Judi Online: Ini Mukanya

BANDA ACEH – Sebanyak 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemen Komdigi) diciduk polisi lantaran diduga terlibat dalam praktik judi online alias judol. Salah satu pegawai yang diringkus disebut-sebut bernama Fakri Dzulfiqar. Wajah dan identitasnya tersebar di media sosial sebagai pelaku yang diduga direkrut oleh bandar judi online. 

“Ini salah satu mukanya pegawai Komdigi yg jadi antek judi online! Namanya Fakhri Dzulfiqar,” tulis keterangan dalam akun media sosial X @PartaiSocmed dikutip pada Jumat, 1 November 2024. 

Menurut keterangan dalam akun tersebut, Fakhri telah direkrut bandar judi online sejak tahun 2022.

“Sejak direktrut oleh bandar judi online akhir tahun 2022, pegawai PSE Kominfo (sekarang Komdigi) ini suka pamer gonta-ganti mobil limited edition. Kemarin dia sudah ditangkap,” katanya. 

Berita Lainnya:
KPK Sebut Yaqut Berupaya Kondisikan Pansus Haji DPR: Tawarkan Uang, Tapi Ditolak

Adapun modus sejumlah oknum pegawai PSE Komdigi ini disebut mendapat tugas untuk memblokir situs-situs judi online. 

“Tapi mereka khianat terhadap bangsanya sendiri dengan menjual kewenangannya pada bandar judol. Dengan kata lain mereka mengawal agar situs-situs judi online yang membayar mereka jangan sampai diblokir!.” 

“8 orang pegawai Komdigi dan 3 orang rekanan judol mereka. Masih ada 3 orang lagi yang buron! Jadi para pegawai Komdigi itu bekerja pada dua tuan, satu pada negara, dan satu lagi pada bandar judol,” cuit akun @PartaiSocmed.

Ini salah satu mukanya pegawai Komdigi yg jadi antek judi online!!Namanya Fakhri Dzulfiqar. Sejak direktrut oleh bandar judi online akhir tahun 2022, pegawai PSE Kominfo (sekarang Komdigi) ini suka pamer gonta-ganti mobil limited edition. Kemarin dia sudah ditangkap. https://t.co/r5yfP1boV7 pic.twitter.com/AdzaGqAbhx

Berita Lainnya:
Anwar Abbas Dorong Rusia dan China Bersatu Bela Iran Hadapi Agresi AS-Israel

— #99 (@PartaiSocmed) November 1, 2024 Sementara itu, Kemen Komdigi memastikan komitmennya dalam pemberantasan judi online di Indonesia. 

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bahkan menegaskan, pihaknya akan bersikap kooperatif, mendukung, serta mengikuti langkah hukum atas pemeriksaan yang dilakukan Polri terhadap pegawainya yang terindikasi terlibat judi online.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” katanya.

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya