ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Ternyata Uang di Rumah Zarof Ricar Diduga Titipan Hakim

BANDA ACEH -Uang hampir Rp1 triliun yang ditemukan di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, diduga merupakan titipan dari hakim lain. Uang tersebut belum sempat diserahkan kepada hakim yang menangani perkara.

“Menurut logika yang sederhana saja sebenarnya itu sudah hampir dipastikan itu uang perkara semua. Kalau saya mengatakan mungkin uang itu bukan uang dia lagi, tapi uang yang akan diserahkan kepada hakim, cuma belum diserahkan,” kata Menko Polhukam periode 2019-2024, Mahfud MD, dalam program Primetime News Metro TV, Jumat, 1 November 2024. 

Berita Lainnya:
Harta Kekayaan Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan Kena OTT KPK

 

Di sisi lain, Mahfud tidak menyalahkan pernyataan Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, yang menyebut uang itu sepenuhnya milik Zarof Ricar. 

Dipaparkan Mahfud, uang tersebut bisa saja milik Zarof sebagai makelar kasus, dan sebagian lagi milik hakim lain yang belum diserahkan. 

“Buktinya pengakuannya kemarin sudah menghubungi Hakim Agung dan sudah berbicara cuma uangnya belum sempat diserahkan. Jadi itu bisa bercampur antara uang dia sebagai markus (makelar kasus) maupun uang hakim yang menangani perkara atau yang dititip,” beber Mahfud. 

Berita Lainnya:
Siapa Rendy Brahmantyo? Sosok Terduga Pelaku Rudapaksa Cinta Ruhama Amelz yang Laporkan Balik ke Polisi

Mahfud juga menyebut bahwa biasanya banyak hakim menitipkan uang lewat makelar kasus. Uang itu akan diambil setelah hakim tersebut pensiun dan kasusnya dilupakan. 

“Oleh sebab itu Kejaksaan Agung harus meneliti sungguh-sungguh uang ini dari mana dan mau ke mana. Saya meyakini itu terkait dengan banyak kasus,” tandasnya. 

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya