BANDA ACEH – Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakart nomor urut 3 yakni Pramono Anung-Rano Karno mengajukan somasi terhadap Menteri Koperasi (Menkop) yaitu Budi Arie Setiadi.
Adapun somasi itu dilayangkan buntut pernyataan Budi Arie yang menyebut tersangka pengendali bandar judi online berinisial T, menjadi ketua bidang konten sosial media tim pemenangan Pramono-Rano.
“Kami secara tegas menyatakan bahwa informasi dan keterangan yang saudara (Budi) sampaikan kepada media dan publik adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada,” kata Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Bhirawa J Arifi, dalam keterangannya, Selasa (12/11/2024).
Bhirawa berujar, T bukan bagian dari tim pemenangan Pramono-Rano.
Ia menegaskan, koordinator tim pemenangan Pramono-Rano yang berkaitan dengan konten media sosial bernama Pangeran Siahaan.
“Koordinator Bidang Media dan Media Sosial untuk Tim Pemenangan Pramono Anung – Rano Karno adalah Pangeran Siahaan dan Reinhard Sirait.
Sehingga, kami kembali menegaskan bahwa pernyataan sesat Saudara yang mengaitkan sosok berinisial T dengan posisi tersebut tidak akurat dan sangat menyesatkan publik,” tuturnya.
Kemudian Bhirawa menyayangkan pernyataan yang disampaikan Budi Arie. Sebab, Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) itu merupakan pejabat publik.
“Kami sangat menyayangkan dan prihatin terhadap Budi Arie Setiadi yang saat ini menjadi pejabat publik, khususnya sebagai Menteri Koperasi Republik Indonesia dan dulu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia di pemerintahan sebelumnya.
Di mana seharusnya memiliki integritas dan menjadi tauladan dalam memberantas berita bohong dan informasi sesat, justru saat ini turut menyebarkan fitnah, berita bohong, dan informasi sesat terhadap Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno,” ucapnya.
Lebih lanjut, Bhirawa memberikan waktu 3×24 jam kepada Budi Arie untuk mencabut dan menarik kembali seluruh pernyataan yang menyebut T, merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno.
“Kami juga meminta Budi Arie Setiadi menyampaikan kepada media massa bahwa informasi dan pernyataan tentang tersangka mafia judi online Komdigi berinisial T merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno adalah berita bohong dan informasi sesat,” tandasnya.
Lantas Bhirawa juga meminta kepada Budi Arie, untuk menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan terbuka kepada Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno atas perbuatan tersebut.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler