Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di Cipularang Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terancam 12 Tahun Penjara!

BANDA ACEH – Sopir truk, Rouf atau R (43) yang diduga sebabkan kecelakaan di Tol Cipularang, Purwakarta ditetapkan tersangka.Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan Rouf ditetapkan tersangka usai dilakukan olah TKP dengan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA).

“Oleh karena itu penyidik berdasarkan hasil penyelidikan dengan olah TKP dengan metode TAA telah menetapkan tersangka saudara R pengemudi truk trailer pada hari Kamis 14 November 2024,” katanya kepada disway.id, Sabtu 16 November 2024.

R disangkakan Pasal 311 UU Lalu Lintas.

“Karena diduga melanggar pasar 311 ayat 5 uu lalu lintas angkutan jalan dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda paling banyak 24 juta rupiah,” ujarnya.

Berita Lainnya:
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Sebelumnya, sopir truk yang terlibat kecelakaan di Tol Cipularang saat ini sudah dibawa ke Polres Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan R dibawa untuk menjalani pemeriksaan.

“Siap untuk supir sudah kita bawa ke Polres dan akan dilakukan pemeriksaan,” katanya kepada awak media, Selasa 12 November 2024.

Diungkapkannya, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Lakalantas Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat dan Korlantas Polri.

“Betul mbak rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dari Polres, Polda dan Korlantas,” ungkapnya.

Sebelumnya, sopir truk diduga terlibat kecelakaan di Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat akan diperiksa penyidik.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan sopir berinisial R (43) akan diperiksa penyidik Lakalantas Polres Purwakarta.

Berita Lainnya:
Iwa K Angkat Bicara usai Dituding jadi Ayah Biologis Ressa Rossano: Gue Sayang Denada

“Sopir inisial R (43) rencana hari ini akan dimintai keterangan oleh penyidik Lakalantas Polres Purwakarta,” katanya kepada disway.id, Selasa 12 November 2024.

Sementara, sopir truk yang terlibat kecelakaan di Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat diamankan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan sopir itu tengah dirawat dan dalam pengawasan petugas.

“Sopir saat ini sudah diamankan, karena mengalami dirawat di RS dan dalam pengawasan Polres Purwakarta,” katanya kepada disway.id, Senin 11 November 2024.

“Keseluruhan korban yang meninggal dan luka masih dalam perawatan di RS Abdul Rozak maupun Siloam,” lanjutnya.

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
Memuat berita Info Aceh...
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya