NASIONAL
NASIONAL

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di Cipularang Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terancam 12 Tahun Penjara!

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Sopir truk, Rouf atau R (43) yang diduga sebabkan kecelakaan di Tol Cipularang, Purwakarta ditetapkan tersangka.Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan Rouf ditetapkan tersangka usai dilakukan olah TKP dengan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA).

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

“Oleh karena itu penyidik berdasarkan hasil penyelidikan dengan olah TKP dengan metode TAA telah menetapkan tersangka saudara R pengemudi truk trailer pada hari Kamis 14 November 2024,” katanya kepada disway.id, Sabtu 16 November 2024.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

R disangkakan Pasal 311 UU Lalu Lintas.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Karena diduga melanggar pasar 311 ayat 5 uu lalu lintas angkutan jalan dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda paling banyak 24 juta rupiah,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Alamat Rumah Ivan Sugianto Ternyata Kos-kosan Putri, Pemilik Tak Kenal Ivan
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Sebelumnya, sopir truk yang terlibat kecelakaan di Tol Cipularang saat ini sudah dibawa ke Polres Purwakarta.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan R dibawa untuk menjalani pemeriksaan.

“Siap untuk supir sudah kita bawa ke Polres dan akan dilakukan pemeriksaan,” katanya kepada awak media, Selasa 12 November 2024.

Diungkapkannya, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Lakalantas Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat dan Korlantas Polri.

“Betul mbak rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dari Polres, Polda dan Korlantas,” ungkapnya.

Sebelumnya, sopir truk diduga terlibat kecelakaan di Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat akan diperiksa penyidik.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan sopir berinisial R (43) akan diperiksa penyidik Lakalantas Polres Purwakarta.

Berita Lainnya:
Ricky Tamba: Bagi yang Tidak Puas, Gunakan Jalur Konstitusi

“Sopir inisial R (43) rencana hari ini akan dimintai keterangan oleh penyidik Lakalantas Polres Purwakarta,” katanya kepada disway.id, Selasa 12 November 2024.

Sementara, sopir truk yang terlibat kecelakaan di Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat diamankan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan sopir itu tengah dirawat dan dalam pengawasan petugas.

“Sopir saat ini sudah diamankan, karena mengalami dirawat di RS dan dalam pengawasan Polres Purwakarta,” katanya kepada disway.id, Senin 11 November 2024.

“Keseluruhan korban yang meninggal dan luka masih dalam perawatan di RS Abdul Rozak maupun Siloam,” lanjutnya.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya