BANDA ACEH – Polda Sumatera Barat (Sumbar) buka suara atas kritikan Komisi III DPR terhadap anggota Propam dalam menangani kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari.Kritik itu dilayangkan lantaran Kabag Ops AKP Dadang Iskandar tak diborgol saat diperiksa oleh anggota Propam. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistiawan menyebut alasan pihaknya tak memborgol Dadang adalah sebuah trik.
“Jadi terkait dengan foto yang beredar itu ya memang trik-trik atau cara-cara pemeriksaan, ini kan banyak caranya,” kata Dwi saat dihubungi, Jumat (22/11).
Dwi menyebut saat itu Dadang dalam kondisi gangguan mental. Karenanya, kata Dwi, perlu dilakukan cara-cara khusus agar Dadang mau mengakui perbuatan yang dilakukannya.
“Kita saat ini menghadapi anggota yang sedang gangguan mental begitu, sehingga kalau kita nanti pakai dengan kekerasan tentu dia nanti enggak akan terbuka, jadi kita baik-baikin supaya dia terus terang bicaranya begitu,” ucap dia.
Lebih lanjut, Dwi menegaskan pihaknya tak memberikan perlakuan khusus terhadap Dadang selama proses pemeriksaan.
“Enggak ada (perlakuan khusus). Jadi terkait foto-foto yang beredar itu ya itu pada saat pemeriksaan ya itu upaya-upaya supaya pelaku ini mengaku, benar-benar terbuka, jadi ya kita baik-baikin dulu begitulah kira-kira,” tutur Dwi.
Sebelumnya, Komisi III DPR mengkritik standar penanganan oleh Propam dalam menangani kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari.
Ketua Komisi III Habiburokhman menyayangkan pelaku penembakan AKP Dadang Iskandar yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan tak diborgol selama pemeriksaan.
“Kami juga menyayangkan standar yang diterapkan propam setempat. Kami lihat seorang tersangka pelaku penembakan itu tidak diborgol ketika dibawa maupun ketika ada di ruangan,” kata Habib dalam konferensi pers, kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (22/11).
Habib juga mengaku melihat suatu video yang justru menunjukkan Dadang berjalan didampingi selayaknya pejabat kepolisian. Ia pun meminta Propam terkait untuk dievaluasi.
Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Ia menyatakan sebagai terduga pelaku, seharusnya Dadang diborgol.
Dalam unggahan di Instagramnya @ahmadsahroni88, ia membagikan sejumlah video yang menunjukkan Dadang tak diborgol.
“Ini Anggota Propam wajib dievaluasi, terjadi dugaan pembunuhan tapi yang diduga pelaku malah diperlakukan seperti tidak ada apa-apa, mestinya langsung diborgol,” tulis Sahroni dalam Instagramnya.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler