Minggu, 28/12/2025 - 04:08 WIB
PILIH BAHASA:
[language-switcher]

UPDATE

GADGETTEKNOLOGI

Ahmad Sahroni Dibuat Tercengang Lihat Kecanggihan Alat Sadap Milik Kejaksaan Agung

BANDA ACEH – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengatakan alat sadap yang dimiliki oleh Kejaksaan Agung, luar biasa canggih. Bahkan itu diluar ekspektasinya. Hal itu diungkap pasca inspeksi mendadak atau sidak di Gedung Kejagung.

“Ini canggih sekali, karena alat-alat ini berfungsi untuk segala macam hal mendukung pekerjaan terkait dengan Kejaksaan Agung,” kata Sahroni, Selasa, 26 November 2024.

Meski begitu, politisi Partai NasDem itu mengatakan masih ada kekurangan dari alat tersebut, terutama terkait perkembangan teknologi. Sehingga, dirinya mendorong Kejagung melengkapi kekurangan itu. Lantaran masuk alat intelijen yang rahasia, Sahroni mengaku tidak bisa merinci detail alat sadap tersebut.

Berita Lainnya:
Agam Kembali Diterjang Banjir Bandang, Akses Bukittinggi-Pasaman Lumpuh Total

Untuk itu, Kejagung diminta mengembangkan alat sadap yang dimiliki mengikuti perkembangan teknologi dewasa ini. Hal tersebut dirasa perlu supaya bisa sempurna membantu Korps Adhyaksa. 

“Kekurangan yang mesti diadakan kembali pekerjaan tambahan, teknologi ini kan semakin tahun itu berkembangnya semakin pesat. Nah, itu tadi ada beberapa kekurangan yang mungkin harus ditambahkan dalam perlengkapan nanti yang akan datang,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyambut baik sidak ini. Kata dia, sidak sekaligus menjawab berbagai informasi yang muncul di publik. Harli mengungkap, Sahroni melihat langsung alat sadap mereka. Seperti terkait pengadaan, jenis, serta keberadaan alat-alat tersebut. 

“Kalau terkait dengan kehadiran Pak Sahroni saya kira kita sangat menghargai, menghormati, dan mengapresiasi. Karena beliau sangat responsif di tengah adanya informasi yang kurang baik dengan pengadaan alat-alat intelijen di Kejaksaan Agung,” kata Harli.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.