BANDA ACEH – DPRD DKI Jakarta memberikan kritik tajam pada keteledoran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, yang tidak mampu mendistribusikan formulir C6 secara menyeluruh bahkan sampai hari H pemilihan.Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono menyampaikan hal ini bermula dari banyaknya warga Jakarta Timur yang melaporkan kepada dia.
Kata dia, ada warga yang belum menerima formulir C6 bahkan sampai hari pemilihan yang berujung kepada masyarakat yang merasa kurang dilibatkan dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2024.
“Jika benar terjadi kecurangan, maka ini adalah ancaman serius terhadap demokrasi kita. KPU harus segera memberikan klarifikasi,” ujar Alia kepada wartawan, Minggu, 1 Desember 2024.
Politisi Partai Golkar iru juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk turun tangan secara independen dalam menindaklanjuti laporan ini.
“Kami berharap ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti bersalah,” tandasnya.
































































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…