ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Alia Laksono Minta KPU Klarifikasi Warga Tidak Terima Formulir C6

BANDA ACEH – DPRD DKI Jakarta memberikan kritik tajam pada keteledoran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, yang tidak mampu mendistribusikan formulir C6 secara menyeluruh bahkan sampai hari H pemilihan.Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono menyampaikan hal ini bermula dari banyaknya warga Jakarta Timur yang melaporkan kepada dia.

Berita Lainnya:
Dari Warzone ke Black Ops 7: Bagaimana Call of Duty Tetap Menarik Pemain Kembali

Kata dia, ada warga yang belum menerima formulir C6 bahkan sampai hari pemilihan yang berujung kepada masyarakat yang merasa kurang dilibatkan dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2024.

“Jika benar terjadi kecurangan, maka ini adalah ancaman serius terhadap demokrasi kita. KPU harus segera memberikan klarifikasi,” ujar Alia kepada wartawan, Minggu, 1 Desember 2024.

Berita Lainnya:
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bantah Keluarkan Surat Minta THR ke Pengusaha, Diduga Kelakuan Oknum

Politisi Partai Golkar iru juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk turun tangan secara independen dalam menindaklanjuti laporan ini.

“Kami berharap ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti bersalah,” tandasnya.

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya