UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Anggota Brimob Polda Lampung Setubuhi Siswi SMP, Polisi: Keduanya Berpacaran

BANDA ACEH – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akan menindak tegas anggota Brimob berinisial RM, yang dilaporkan atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Insiden ini terjadi pada akhir Agustus 2024 di sebuah indekos milik terlapor yang berada di Kota Bandar Lampung.

Kepolisian menyebut terduga pelaku melakukan hubungan badan dengan korban berdasarkan kesepakatan bersama.

Keluarga korban melaporkan kasus ini ke Mapolda Lampung pada September 2024, melibatkan seorang anggota Brimob berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol).

“Kami memang telah menerima laporan tersebut, namun perlu kami klarifikasi bahwa ini bukan kasus TPPO, melainkan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, di mana keduanya memiliki hubungan yang bisa dianggap berpacaran,” ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, pada Senin (2/12).

Berita Lainnya:
Ramalan Tarot 2026 Bikin Merinding! Bencana Besar Mengintai Timur Indonesia

Kenalan di Medsos

Umi menjelaskan, hubungan antara kedua belah pihak dimulai dari perkenalan melalui aplikasi kencan bernama Tantan.

Kemudian, korban meminta polisi tersebut menjemputnya di rumah karena ada masalah di rumah. Mereka pergi ke Bandar Lampung.

“Mereka berkenalan lewat Tantan dan kemudian bertukar nomor WhatsApp. Pada tanggal 31 Agustus, korban meminta dijemput di rumahnya di Tanggamus untuk pergi ke Bandar Lampung, karena ada masalah di rumahnya. Sesampainya di Bandar Lampung, korban meminta diantarkan ke rumah temannya,” jelas Umi.

Masih pada hari yang sama, korban kembali menghubungi terlapor untuk dijemput dan dibawa ke indekos milik oknum tersebut meski sudah larut malam.

Berita Lainnya:
Yakin Ijazah Jokowi Asli usai Ditunjukkan Penyidik di Gelar Perkara, Ini Sosok Zevrijn Boy Kanu

“Mereka akhirnya melakukan hubungan layaknya suami istri,” tambahnya.

Umi menyebutkan perbuatan yang dilakukan antara korban dan pelaku karena kesepakatan bersama.

Propam Turun Tangan

Belakangan, keluargan korban dan pelaku sepakat berdamai. Keluarga korban ingin mencabut laporan, namun polisi memutuskan melakukan penyelidikan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Sementara terhadap anggota Brimob RM saat ini masih diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung.

“Tentu saja proses akan dilakukan sesuai dengan kode etik Polri yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak keluarga korban mengenai kasus dugaan tindak pidana persetubuhan ini.

image_print

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website