BANDA ACEH – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa kenaikan PPN 12 persen bukan untuk masyarakat kecil, namun hanya berlaku untuk komsumen yang membeli barang-barang yang masuk dalam kategori mewah”YPPN 12 persen akan dikenakan hanya kepada barang-barang mewah jadi secara selektif,” kata Dasco, saat konferensi pers, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024.
Dasco menjelaskan barang-barang pokok dan berkaitan dengan pelayanan dan lain-lain yang langsung menyentuh kepada masyarakat masih tetap akan diberlakukan pajak 11 persen.
“Pajak yang sekarang itu 11 persen. Mengenai usulan dari kawan-kawan DPR bahwa ada penurunan pajak kepada kebutuhan-kebutuhan pokok yang langsung menyentuh kepada masyarakat, Pak Presiden tadi menjawab bahwa akan dipertimbangkan dan akan dikaji,” lanjut Dasco.
Sebelumnya, Pemerintah tetap menaikkan PPN sebanyak 12 persen sesuai dengan undang-undang yang berlaku, namun PPN tersebut akan diterapkan secara selektif.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan kenaikan PPN 12 persen ini mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
“Hasil diskusi kami dengan pak presiden, kita akan tetap ikuti UU jika PPN berjalan (sesuai) jadwal waktu yakni 1 Januari 2025, tapi kemudian diterapkan secara selektif,” kata Misbakhun di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024.
Namun, kata Misbahkhun, kenaikan pajak 12 pesern ini hanya akan berlaku pada komoditas barang mewah.
“Misbakhun mengatakan PPN 12 persen diterapkan selektif dalam artian akan menyasar kepada komoditas barang-barang mewah,” imbuhnya.
“Selektif kepada beberapa komoditas baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah,” katanya.
Dengan demikian, kata Misbakhun, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen hanya dibebankan kepada para konsumen barang mewah.
Sementara untuk masyarakat kecil, hanya dibebankan PPN sebesar 11 persen.
“Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku. Sehingga nanti tidak berlaku lagi, rencananya masih dipelajari oleh pemerintah dilakukan kajian lebih mendalam bahwa PPN nanti akan tidak berada dalam 1 tarif,” jelas Misbakhun.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler