ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Dasco Beberkan Barang Mewah yang Bakal Kena PPN 12 Persen, Apa Saja?

BANDA ACEH – Kebijakan PPN 12 persen di tahun 2025 akan berlaku hanya untuk barang mewah. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Negara, Kamis kemarin.Dasco mengatakan pemberlakuan PPN 12 persen hanya untuk barang mewah dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat. Lalu apa saja barang mewah yang akan dikenakan PPN 12 Persen?

“Mobil mewah, apartemen mewah, rumah mewah, yang semuanya serba mewah,” ungkap Sufmi Dasco.

Adapun barang-barang pokok dan berkaitan dengan pelayanan dan lain-lain yang langsung menyentuh kepada masyarakat, Dasco memastikan masih tetap akan diberlakukan pajak yang sekarang yaitu 11 persen.

Berita Lainnya:
Ahmad Khozinudin: Roy Suryo Cs Terus Dirayu Berdamai dengan Jokowi

Dalam waktu dekat, Dasco memperkirakan Presiden Prabowo akan meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengadakan rapat bersama Kementerian terkait untuk mengkaji usulan dari masyarakat maupun dari DPR tentang beberapa hal pajak yang harus diturunkan.

Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR Misbakhun menjelaskan usai melakukan rapat dengan Presiden Prabowo penerapan PPN 12 persen pada tahun depan seperti mobil, rumah, dan apartemen. Meski demikian, Misbakhun pun menyatakan kebijakan ini bakal dijalankan secara selektif.

Berita Lainnya:
Viral Chat Horor Anak Kampus saat Reyhan Bacok Fara di UIN Suska Riau

“Hasil diskusi kami dengan Pak Presiden, kita akan tetap mengikuti undang-undang bahwa PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025,” katanya.

“Tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif, selektif kepada beberapa komunitas baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah,” kata dia.

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya