MEDAN – Anggota DPD RI dari Sumatera Utara, KH Muhammad Nuh, MSP, mengemukakan gagasan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu sumber pendapatan negara di luar pajak.
Hal ini disampaikan dalam Dialog Publik bertajuk Investasi Zakat, Infak, dan Sedekah dengan Keuntungan Berlipat Ganda yang digelar pada Jumat (13/2) di Kantor DPD RI, Jalan Gajah Mada Medan.
Dalam paparannya, KH Muhammad Nuh, yang juga Ketua PW Persis Sumatera Utara, mengungkapkan bahwa potensi ZIS di Indonesia mencapai Rp327 triliun.
Namun, baru sekitar Rp8 triliun yang tergarap secara nasional. Sementara itu, di Sumatera Utara, potensi ini baru dimanfaatkan sebesar Rp28 miliar.
“Saya pernah mengusulkan hal ini kepada pihak INDEF di Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu. Namun, sepertinya usulan ini belum mendapat perhatian yang cukup,” ujar KH Muhammad Nuh.
Ia mengutip salah satu ayat Al-Qur’an, yaitu Surat Ar-Rum ayat 39, yang menegaskan bahwa riba tidak memberikan keberkahan di sisi Allah, sedangkan zakat dapat melipatgandakan pahala dan keuntungan.
“Hanya zakat yang dapat memberikan keuntungan sejati, bukan yang lainnya,” tegasnya.
Ketua Panitia acara, Joko Imawan, S.Pd, MM, yang juga Ketua PD Persis Kota Medan, dalam sambutannya mengajak seluruh pengurus PD Persis untuk berperan aktif dalam pengelolaan ZIS.
Ia juga menyematkan jaket resmi kepada KH Muhammad Nuh sebagai simbol penghormatan atas kehadirannya.
Dialog ini pun berjalan dengan menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Dr. Fikri Al Haq Fachryana, STP, MM, MH, Kepala Cabang JNE Sumatera Utara, dan Sulaiman Ariga, S.H.I, M.H, Ketua Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara.
Dr. Fikri menyampaikan pandangan mengenai tantangan dan peluang lembaga zakat di masa mendatang.
Berdasarkan data yang ia paparkan, jumlah muzaki (pemberi zakat) terus meningkat dari tahun 2018 hingga 2024. Ia juga menyoroti bahwa zakat memiliki dampak signifikan dalam mempercepat pengentasan kemiskinan bagi mustahik (penerima zakat).
“Ini merupakan tantangan sekaligus peluang besar bagi lembaga zakat untuk terus berkembang,” ujarnya.
Sementara itu, Sulaiman Ariga menyoroti beberapa isu utama terkait pengelolaan zakat. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang kurang memahami pentingnya zakat, serta minimnya kepercayaan terhadap Lembaga Amil Zakat (LAZ).
“Pengelolaan zakat melalui lembaga resmi merupakan sunnah. Di zaman Nabi, zakat dikelola oleh baitul mal milik pemerintah, dan saat ini lembaga zakat yang ada sudah memiliki izin resmi dari pemerintah,” jelasnya.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler