UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Kronologi Kader GP Ansor Dibanting Oknum Polisi di Maluku, Korban Alami Sesak Napas

BANDA ACEH – Cek kronologi kasus penganiayaan oleh oknum polisi Polsek KPYS yang tengah ramai diperbincangkan di bawah ini.

Seperti diketahui, beberapa oknum polisi di kawasan Ambon, Maluku disinyalir telah melakukan tindak kejahatan.

Yang mana, korban bernama Rizal Taufik Serang (33) disebut menjadi korban kebengisan para aparat tersebut.

Tidak hanya itu, korban yang disinyalir kader Gerakan Pemuda atau GP Ansor Maluku ini sempat dibanting hingga alami luka-luka.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @seeksixsuck pada Sabtu (21/12/2024).

Dalam unggahannya, Rizal ternyata telah melaporkan tindak kejahatan para aparat terhadap dirinya ke Polda Maluku.

Yang mana, dirinya mengaku telah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari beberapa oknum aparat kepolisian.

Berita Lainnya:
Dikecam Seskab Teddy, Gerakan Rakyat Tetap Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional Sumatra

Kasus ini bermula pada Jumat (20/12/2024) saat korban hendak melintasi kawasan Pelabuhan Yosudarso Ambon untuk menjemput keluarganya.

Namun, dirinya yang hendak melintasi jalur tersebut justru dihadang oleh aparat kepolisian dengan tragis.

Padahal, beberapa pengendara lainnya terlihat diizinkan masuk untuk melintasi jalur yang hendak diambil korban.

“Korban saat mengendarai mobilnya menuju ke Pelabuhan Yos Sudarso di Jalan Sam Ratulangi,” jelas laporan yang diterima Polda Maluku.

“Terlapor saat itu sedang bertugas mengatur lalu lintas jalan datang menghampiri korban dan langsung memukul badan mobil korban,” lanjutnya.

Oleh karena itu, korban yang tidak terima dengan perlakuan oknum polisi ini sontak meminta penjelasan.

Namun, kader GP Ansor Maluku yang minta penjelasan ini justru berakhir dianiaya oleh beberapa oknum setempat.

Berita Lainnya:
Ayu Puspita Janji Kembalikan Uang Klien Ratusan Juta, Tapi Di Rekening Tinggal Rp463 Ribu

Bukan main, korban mengaku telah dibanting dengan keras oleh salah satu oknum polisi yang tengah bertugas.

“Korban mengalami sakit pada rusuk kiri sampai ke pinggang dan sesak napas serta pada tangan kiri,” pungkasnya.

Diketahui, korban yang mendapat tindak penganiayaan di lintasan Ambon ini tidak hanya dianiaya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dirinya juga diancam untuk dianiaya oleh oknum yang bertugas saat tenagh dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS).

“Pada saat di Polsek, korban sempat juga diancam mau dipukul oleh terlapor akibat kejadian tersebut,” jelas laporan yang diterima Polda Maluku. ***

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website