NASIONAL
NASIONAL

Jokowi Santai Namanya Disebut dalam Sidang MK: Saya Bukan Presiden, Sudah Pensiun

BANDA ACEH  – Tak lagi berkuasa jadi orang nomor satu di Indonesia, nama Jokowi terus terseret di sejumlah kasus.

Di antaranya, nama Jokowi disebut dalam sidang sengketa Pilgub Jawa Tengah di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

Jokowi disebut terlibat untuk mengkondisikan agar Calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bisa meraup kemenangan.

Jokowi berkilah bahwa ia telah purnatugas sebagai presiden. Ia pun menanggapi santai telah disebut namanya dalam sidang ini.

“Ya biasa aja. Saya bukan presiden. Sudah bukan presiden. Sudah pensiun,” jelasnya saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (10/1/2025).

Ia pun secara terang-terangan melakukan ke endorse ke sejumlah calon kepala daerah. Cagub Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wali Kota Solo Terpilih Respati Ardi termasuk yang berhasil meraup kemenangan.

Berita Lainnya:
Viral Video Guru Dihajar Murid hingga Babak Belur, Emosi Ditegur saat Asyik Nongkrong Bolos Sekolah

Meski begitu, tak sedikit pula yang gagal setelah di-endorse. Di antaranya Cagub Jakarta Ridwan Kamil, Cabup Karanganyar Ilyas Akbar Almadani, hingga Cawabup Klaten Sova Marwati kalah dibanding pasangan calon lain.

Jokowi pun mengungkapkan bahwa ia tak bisa menjamin jika menunjukkan kedekatan dengannya bisa secara otomatis meraup kemenangan.

“Saya bilang ada banyak faktor yang menyebabkan seseorang bisa menang dan bisa kalah. Nggak bisa ke sini langsung menang enak banget,” ungkapnya saat ditemui Selasa (3/12/2024) lalu.

Diberitakan sebelumnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi alias Hendi, menyinggung keterlibatan Partai Cokelat alias Parcok, cawe-cawe Jokowi, intimidasi kepala desa, hingga mutasi personel Polri dalam upaya pemenangan paslon nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

Hal ini menjadi objek gugatan Andika-Hendi yang disampaikan kuasa hukumnya dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPP PDIP, Roy Jansen Siagian, untuk perkara nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025 di ruang sidang panel I Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Kamis kemarin.

Berita Lainnya:
Kejanggalan dari Kesaksian Teman KKN Jokowi di Sidang CLS Ijazah: Soal Gitar Listrik

Roy berujar, Ahmad Luthfi bukan hanya seorang jenderal polisi bintang 3. Yang bersangkutan juga merupakan orang pilihan dari Jokowi.

Istilah Parcok, sambungnya, adalah bentuk kekecewaan masyarakat dan bentuk protes terhadap pimpinan Polri yang mengabdi kepada kepentingan Politik Jokowi.

“Ahmad Luthfi yang bukan saja seorang jenderal bintang 3 (tiga) di tubuh Polri melainkan ‘orang pilihan’ Joko Widodo Presiden Republik Indonesia ke-7.”

“Sehingga masyarakat menyebut keterlibatan Polri ini dengan sebutan Partai Cokelat atau ‘Parcok’ sebagai bentuk protes atas political will pimpinan Polri yang mengabdi pada kepentingan politik Jokowi,” terangnya.

image_print
1 2
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data...
Update Terbaru
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata, Mengangkat Fakta
A

Redaksi

15 Feb 2026

Sertifikat Tanah Jahannam
A

Redaksi

14 Feb 2026

Sandaran yang Patah
A

Azharsyah Ibrahim

14 Feb 2026

Dinamika Praktik Gala Tanoh di Aceh
A

Redaksi

13 Feb 2026

Bongkar Buku – MADILOG
A

Redaksi

13 Feb 2026

Takdir dan Keikhlasan
A

Tabrani Yunis

12 Feb 2026

Gamang
A

Redaksi

12 Feb 2026

The End of Ideology
A

Siti Hajar

11 Feb 2026

Konstitusi dan Air Mata Anak Negeri
A

Redaksi

11 Feb 2026

MBG vs Guru Honorer

Reaksi

Berita Lainnya