UPDATE

EDUKASI
EDUKASI

Inilah Sosok Kamelia, Orang Tua Siswa SD yang Anaknya Dihukum Belajar di Lantai Gegara Menunggak SPP

BANDA ACEH – Inilah sosok Kamelia (38) orang tua siswa SD swasta di Medan, Sumatera Utara yang tengah hangat diperbincangkan.

Seperti diketahui, sosok Kamelia belum lama ini viral di media sosial usai mencecar tindakan wali murid anaknya.

Bukan tanpa sebab, hal ini dilakukan Kamelia lantaran tidak terima anaknya berinisial MA diperlakuan semena-mena.

Yang mana, MA diketahui telah dihukum oleh gurunya lantaran menunggak biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama tiga bulan.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platfrom X @zoelfick pada Sabtu (11/1/2025).

Dalam unggahannya, terlihat jelas sosok Kamelia tengah meminta penjelasan terkait tindakan oknum guru SD swasta tersebut.

Berita Lainnya:
Rumah Amal USK Sediakan Dapur Umum untuk Mahasiswa Terdampak Bencana

Sebab, dirinya tidak terima bahwa putra kesayangannya diperlakukan layaknya seekor binatang dengan duduk di lantai seorang diri.

“Ini loh Buk, dia mau pigi sekolah dia nangis, dia bilang ‘mamak, aku malu duduk di bawah’ di mana sih perasaan Ibu,” ucap Kamelia.

“Saya tidak menyalahkan Ibu, saya menyalahkan bahwa Ibu telah menganggap anak saya macam binatang,” lanjutnya.

Usut punya usut, Kamelia yang tidak mampu membayar iuran SPP ini ternyata merupakan penerima bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2024.

Namun, bantuan yang diperuntukkan untuk biaya pendidikan anaknya ini justru tidak didapatkannya.

Berita Lainnya:
Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Senin Pagi, 16 Damkar Dikerahkan

Yang mana, dirinya mengaku bahwa dana PIP 2024 masih belum dicairkan oleh pihak sekolah tempat anaknya menimbah ilmu.

Diketahui, biaya SPP yang dikenakan orang tua murid SD swasta ini tertunggak sebanyak Rp60 ribu per bulan.

Tentu, nominal tersebut harus dibayarkan Kamelia sebesar Rp180 ribu lantaran dirinya menunggak biaya SPP selama tiga bulan.

“Kamelia mengungkapkan bahwa tunggakan SPP sebesar Rp180 ribu terjadi karena dana PIP tahun 2024 belum cair,” jelas dikutip Pojoksatu.id dari unggahan akun X milik @bambang314. ***

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website