BANDA ACEH – Sikap PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) yang bungkam atas dugaan Komisarisnya Kristia Budiyarto memalsukan curriculum vitae (daftar riwayat pekerjaan dan pendidikan), menuai kritik. Peneliti Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro menegaskan tindakan pemalsuan data pribadi merupakan sebuah pelanggaran etik yang harus ditindak perusahaan.”Yang dipalsukan itu kan sebetulnya dokumen pribadi ya, bukan ijazah, bukan akte lahir, artinya bukan dokumen negara. Artinya itu dokumen pribadi yang ditulis tidak sejujurnya. Maka hal itu sebetulnya masuk pelanggaran etik,” kata Riko ketika dihubungi Inilah.com, Jakarta, Minggu (19/1/2025).
Riko mengungkap, pelanggaran etik menjadi indikasi pejabat yang bersangkutan itu tidak memiliki integritas cukup baik. Selanjutnya, jika dugaan itu adalah benar, maka Kristia perlu melepaskan jabatan tersebut. “Sebagai wujud ketanjungan moral dan mewujudkan integritas di lembaga BUMN,” ucapnya.
Dia mendesak pihak perusahaan jangan diam segera ambil Langkah, entah itu membantah atau menindak yang bersangkutan. Karena citra baik PT Pelni sedang dipertaruhkan. “Artinya BUMN harus melakukan penyataan sikap untuk menjawab segala kekhawatiran publik,” ungkap Riko menambahkan.
Asal tahu saja, di situs resmi PT Pelni tertera bahwa Kristia memiliki riwayat pendidikan sebagai lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan. Selain itu ia mencantumkan riwayat pekerjaan sebagai Direktur Program di jaringan Etnikom Network Bens Radio dan General Manager PT Planet Tecno.
Direktur Kemahasiswaan dan Penyiapan Karier Universitas Hasanuddin Abdullah Sanusi mengonfirmasi bahwa Kristia Budiyarto tidak tercatat di data alumni. “Sudah kami cek, yang bersangkutan tidak tercatat sebagai alumni Universitas Hasanuddin,” kata Abdullah, Rabu (15/1/2025).
Kemudian, saat melihat data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, tidak ada perusahaan bernama PT Planet Tecno. Dicari di mesin pencari internet pun tak ditemukan informasi soal perusahaan tersebut.
Terkait dugaan pemalsuan CV, Manajer Komunikasi Korporasi PT Pelni Ditto Pappilanda enggan berkomentar saat ditanya perihal verifikasi data latar belakang Kristia. Menurut dia pejabat komisaris diangkat oleh Kementerian BUMN sebagai perwakilan dari pemegang saham.
“Kami percaya bahwa selaku pemegang saham, Kementerian BUMN menempatkan putra-putri terbaiknya untuk melakukan pengawasan kinerja dan kebijakan direksi di perusahaan mana ditempatkan dengan mengutamakan asas profesionalitas dan integritas demi kepentingan perusahaan dan negara,” kata Ditto lewat keterangan tertulis.































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler