Kristia bisa menjadi Komisaris juga diduga karena jasanya yang aktif sebagai buzzer alias pendengung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pengangkatannya, termaktub dalam Surat Keputusan Kementerian BUMN Nomor SK-354/MBU/11/2020.
Peran Kristia jadi buzzer Jokowi rupanya sudah lama dilakoni. Melalui akun X @kangdede78 dia aktif meramaikan sejumlah tagar dukungan kepada pasangan Jokowi dan Ma’ruf Amin seperti tagar #Albantani, merujuk pada Imam Besar Masjidil Haram, Muhammad Nawawi al-Bantani yang merupakan kakek buyut dari Ma’ruf Amin, cara ini dilakukannya agar Jokowi bisa memenangkan kontestasi kala itu.
Hingga saat ini, Kristia masih aktif mengkampanyekan dukungan terhadap pemerintah. Dukungan itu berlanjut kepada Presiden Prabowo Subianto setelah masa jabatan Jokowi berakhir pada akhir 2024 lalu.
Aktivitasnya sebagai buzzer menimbulkan perdebatan. Manajer Komunikasi Korporasi PT Pelni Ditto Pappilanda menyatakan bahwa kegiatan Kristia di media sosial adalah urusan pribadi yang tidak berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya di perusahaan. “Tentu (promosi) menjadi hal positif bagi perusahaan,” ujar dia.
Sembari membela Kristia, Ditto menyatakan aktivitas bosnya di media sosial tak melulu soal Politik, ada juga promosi seputar PT Pelni. Terlepas dari itu, dia kembali menegaskan bahwa perusahaan memisahkan dengan jelas antara kepentingan pribadi dan tanggung jawab sebagai komisaris.
“Cuitan Kristia di luar informasi tentang PT Pelni adalah ranah pribadi yang tidak berkaitan dengan tugasnya di perusahaan,” katanya.




































































































Beri Komentar