BANDA ACEH – Belum lama ini negara Thailand secara resmi melegalkan pernikahan sesama jenis. Hal itu dilakukan dengan berlakunya Undang-Undang (UU) kesetaraan pernikahan dengan mengadakan pernikahan massal untuk ratusan pasangan sesama jenis dan transgender.Berdasarkan undang-undang yang disahkan oleh parlemen Thailand dan didukung oleh raja, pasangan sesama jenis dapat mendaftarkan pernikahan mereka dengan hak hukum, keuangan, dan medis penuh, serta hak adopsi dan warisan.
“Undang-undang kesetaraan pernikahan ini menandai dimulainya kesadaran masyarakat Thailand yang lebih besar akan keberagaman gender, dan penerimaan kita terhadap semua orang tanpa memandang orientasi seksual, ras, atau agama, penegasan kita bahwa setiap orang berhak atas hak dan martabat yang sama,” kata Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra, dikutip VIVA dari CNN Minggu, 26 Januari 2025.
Tak lama setelah UU tersebut disahkan, sekitar 200 pasangan sesama jenis langsung mendaftarkan pernikahan mereka dalam sebuah acara pernikahan massal yang berlangsung di negara tersebut.
Dalam momen tersebut, beberapa orang merayakannya dengan mengenakan jas dan gaun pengantin. Bahkan ada yang mengenakan blazer dan gaun berwarna merah muda atau putih, dan banyak yang melambaikan bendera pelangi.
Perlu diketahui adanya UU ini, Thailand mencatatkan diri sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang mengesahkan pernikahan sesama jenis, sekaligus menjadi negara ketiga di Asia setelah Taiwan dan Nepal.
Ditambah perjalanan panjang menuju kesetaraan pernikahan di Thailand telah berlangsung selama puluhan tahun. Saat ini, negara tersebut juga tercatat memiliki peringkat tinggi dalam indeks hukum dan kondisi kehidupan bagi komunitas LGBTQ.
Keputusan ini menuai respons negatif dari berbagai pihak, salah satunya warganet di Indonesia. Beberapa dari warganet menganggapnya bertentangan dengan nilai-nilai tradisional dan agama.
“Manusia menikah untuk berkembang biak untuk melanjutkan keturunan, Jangan sampai di indonesia kayak gini,” tulis komentar warganet dalam unggahan di media sosial yang membahas kasus tersebut.
“Semoga negeri ini tidak ikutan seperti ini karena ini dikutuk dalam agama Islam,” timpal warganet lainnya.
Courtesy: Media
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler