Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Viral! Thailand Resmi Sahkan UU Pernikahan Sesama Jenis, 200 Pasangan Langsung Menikah

BANDA ACEH – Belum lama ini negara Thailand secara resmi melegalkan pernikahan sesama jenis. Hal itu dilakukan dengan berlakunya Undang-Undang (UU) kesetaraan pernikahan dengan mengadakan pernikahan massal untuk ratusan pasangan sesama jenis dan transgender.Berdasarkan undang-undang yang disahkan oleh parlemen Thailand dan didukung oleh raja, pasangan sesama jenis dapat mendaftarkan pernikahan mereka dengan hak hukum, keuangan, dan medis penuh, serta hak adopsi dan warisan.

“Undang-undang kesetaraan pernikahan ini menandai dimulainya kesadaran masyarakat Thailand yang lebih besar akan keberagaman gender, dan penerimaan kita terhadap semua orang tanpa memandang orientasi seksual, ras, atau agama, penegasan kita bahwa setiap orang berhak atas hak dan martabat yang sama,” kata Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra, dikutip VIVA dari CNN Minggu, 26 Januari 2025.

Berita Lainnya:
MUI Kutuk Senjata Termal Israel, Diduga Lenyapkan Ribuan Warga Gaza Tanpa Jejak

Tak lama setelah UU tersebut disahkan, sekitar 200 pasangan sesama jenis langsung mendaftarkan pernikahan mereka dalam sebuah acara pernikahan massal yang berlangsung di negara tersebut.

Dalam momen tersebut, beberapa orang merayakannya dengan mengenakan jas dan gaun pengantin. Bahkan ada yang mengenakan blazer dan gaun berwarna merah muda atau putih, dan banyak yang melambaikan bendera pelangi.

Perlu diketahui adanya UU ini, Thailand mencatatkan diri sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang mengesahkan pernikahan sesama jenis, sekaligus menjadi negara ketiga di Asia setelah Taiwan dan Nepal.

Berita Lainnya:
Tampang Oknum Brimob Diduga Aniaya Siswa Madrasah hingga Tewas di Tual Maluku

Ditambah perjalanan panjang menuju kesetaraan pernikahan di Thailand telah berlangsung selama puluhan tahun. Saat ini, negara tersebut juga tercatat memiliki peringkat tinggi dalam indeks hukum dan kondisi kehidupan bagi komunitas LGBTQ.

Keputusan ini menuai respons negatif dari berbagai pihak, salah satunya warganet di Indonesia. Beberapa dari warganet menganggapnya bertentangan dengan nilai-nilai tradisional dan agama.

“Manusia menikah untuk berkembang biak untuk melanjutkan keturunan, Jangan sampai di indonesia kayak gini,” tulis komentar warganet dalam unggahan di media sosial yang membahas kasus tersebut.

“Semoga negeri ini tidak ikutan seperti ini karena ini dikutuk dalam agama Islam,” timpal warganet lainnya.

Courtesy: Media

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya