ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Buron Satu Bulan, Guru Ngaji Cabuli Murid di Ciledug Ditangkap di Serang Banten

BANDA ACEH  – Polda Metro Jaya menangkap W (40), guru ngaji yang mencabuli sejumlahnya muridnya di Ciledug, Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan W ditangkap di Kampung Rancapanjang, Desa Sehat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.

Ade Ary menjelaskan, polisi berhasil meringkus guru ngaji itu setelah melakukan pengamatan CCTV dan analisis IT.

Dari situ, polisi mendapatkan petunjuk tentang keberadaan pelaku yang ternyata bersembunyi di wilayah Serang.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Ade Ary pada Kamis (30/1/2025).

Berita Lainnya:
AS-Israel akan Targetkan Pemimpin Baru Iran, Trump: Dia Tak akan Bertahan Lama

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar lebih dari Rp21 juta.

 Selain itu, polisi menyita tiga unit handphone (HP) dan beberapa kartu ATM milik W, serta baju koko, sarung, dan peci pelaku.

Modus Pelaku

Pencabulan tersebut terjadi pada Senin (23/12/2024). Saat itu pelaku berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangannya sakit.

Berita Lainnya:
Diduga Kecipratan Rp 2,5 Miliar dari Fadia Arafiq, Banyak Netizen Mampir ke Medsos Zea Ashraff

“Dan yang bisa menyembuhkan adalah air mani dari korban. Sehingga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban anak tersebut,” beber Ade Ary.

Ade Ary mengungkapkan, sejumlah korban mengaku dipaksa memegang kemaluan pelaku hingga mengeluarkan sperma.

“Atas kejadian tersebut pelapor selaku orang tua korban datang ke Polres Metro Tangerang Kota guna membuat laporan polisi,” ungkap Kabid Humas.

Pelaku sempat buron selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Courtesy: Media

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya