ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Viral Mobil Pelat Pejabat Masuk Jalur Busway, Transjakarta: Diizinkan kalau Darurat

BANDA ACEH  – Viral di media sosial mobil Toyota Alphard berwarna putih masuk ke jalur Transjakarta atau busway. Mobil tersebut memakai pelat nomor RI 24.

Namun, tidak diketahui pasti kapan mobil yang diduga milik pejabat tersebut masuk ke jalur khusus bus Transjakarta tersebut. Pelat nomor itu juga belum dipastikan keasliannya.

Direktur Operasional dan Keselamatan Transjakarta, Daud Joseph buka suara. Menurutnya, mobil pejabat termasuk yang dibolehkan melintas di jalur busway jika darurat.

Berita Lainnya:
AS Klaim Hancurkan 80% Peluncur Rudal Iran tapi Serangan ke Israel Justru Makin Ganas

“Ada beberapa yang diizinkan untuk masuk ke dalam jalur, contohnya misalnya dalam kondisi darurat, kemudian kepala negara diizinkan, tetapi di luar dari itu tidak mendapatkan izin untuk masuk dari dalam,” ujar Daud, Jumat (7/2/2025).

Daud mengatakan, pihaknya akan melakukan berbagai langkah untuk mencegah masuknya mobil yang tak berhak memakai jalur Transjakarta.

Berita Lainnya:
TNI Disarankan Ambil Alih Penanganan Kasus Andrie Yunus dari Kepolisian

Salah satu upaya dengan digitalisasi portal. Dengan teknologi digital, maka pelanggar bisa terkena tilang elektronik.

Penindakan ini akan bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.

“Kerja sama dengan kesatuan yaitu kepolisian, tentunya untuk masyarakat umum agar tidak memasuki. Dan polisi militer jika ada memang anggota dari TNI yang memasuki nanti dapat ditindak oleh polisi militer,” ucapnya

Sumber: Media

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya