ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Supremasi Sipil Dilecehkan dengan Pengangkatan TNI Aktif sebagai Dirut Bulog

BANDA ACEH – Pengangkatan perwira tinggi (Pati) aktif, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog merupakan bentuk minimnya penghormatan terhadap prinsip supremasi sipil dalam sistem demokrasi.

Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mahajaya, Emanuel Mikael Kota dalam keterangannya, Selasa, 11 Februari 2025.

“Jika pemerintah ingin melibatkan perwira TNI aktif dalam posisi strategis seperti di BUMN, seharusnya yang bersangkutan lebih dahulu mengajukan pensiun dini atau alih status. Itu adalah bentuk penghormatan terhadap supremasi sipil dan prinsip rule of law yang harus kita junjung tinggi,” jelas Emanuel.

Berita Lainnya:
Rismon Sianipar Dipermalukan Gibran

Ia juga menilai keputusan tersebut sebagai bentuk inkonsistensi pemerintah dalam menjalankan regulasi terkait reformasi birokrasi dan tata kelola BUMN.

“Ketidakjelasan aturan main dan keberanian untuk menabrak regulasi akan berdampak buruk pada upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan lembaga negara,” ungkapnya.

Berita Lainnya:
Iran Izinkan Kapal Malaysia Lewat Selat Hormuz, Indonesia Belum Dapat Izin

Bagi dia, keputusan pengangkatan prajurit aktif ini adalah bentuk ugal-ugalan dalam bernegara.

“Kita tidak bisa terus-menerus mengabaikan aturan demi kepentingan jangka pendek. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap pengangkatan pejabat strategis dilakukan sesuai dengan prosedur hukum dan etika yang berlaku,” tandas Emanuel

Sumber: Media

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya