UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Survei Hasto Tak Urgen, Mending Usut Kekayaan Jokowi

BANDA ACEH -Tidak ada urgensivitas pelaksanaan survei yang menyebut 77 persen masyarakat percaya bahwa Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto terlibat kasus korupsi pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI, Harun Masiku. 

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti melihat, dalam satu kali pelaksanaan survei tidaklah murah, sehingga seharusnya hasilnya berdampak pada perbaikan demokrasi di Indonesia. 

“Saya tak melihat urgensinya (kasus Hasto diangkat). Biaya survei ini besar. Apalagi jika skalanya se-Indonesia dengan pola tatap muka, bisa jadi biayanya mendekati miliaran rupiah,” ujar Ray kepada RMOL, pada Selasa 12 Februari 2025.

Berita Lainnya:
Tak Masuk Akal Penetapan Bencana Nasional Berdasarkan Kematian

Menurutnya, survei yang mengangkat soal kasus perorangan seperti keterlibatan Hasto dalam dugaan suap PAW Harun Masiku tidak begitu berpengaruh pada masyarakat. 

“Tentu, bagi saya, biaya sebesar itu dapat digunakan untuk hal yang lebih optimal. Misalnya mendesak KPK menuntaskan kasus CSR BI, Blok Medan,” kata Ray. 

Bahkan, dia menilai suara masyarakat yang ramai belakangan ini soal dugaan korupsi keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo, seharusnya dikaji oleh lembaga survei. 

“Mengusut kekayaan keluarga Pak Jokowi sesuai dengan banyaknya laporan masyarakat itu lebih penting,” sambungnya berpendapat. 

Berita Lainnya:
Bencana Alam hingga Kebijakan Bermasalah Muncul Akibat Perilaku Koruptif

Selain itu, Ray juga menyinggung beberapa kasus lainnya yang seharusnya dimintai pandangannya oleh masyarakat melalui survei, untuk disadari oleh pemangku kebijakan untuk diusut tuntas karena berkaitan langsung dengan masyarakat. 

“Seperti (kasus) pagar laut, dana bansos (bantuan sosial) yang disebut Pak LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) 50 persennya tidak tepat sasaran. Dana survei yang hasilnya sudah dapat diduga hasilnya, rasanya, akan jauh lebih bermanfaat digunakan untuk advokasi kasus-kasus di atas,” demikian Ray. 

Sumber: Media

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.